Ramlan Surbakti : Hak Calon Petahana Mencalonkan Diri Kembali di KPUD

0

BURSA kandidat komisioner KPUD Kalsel periode 2018-2023 masih menguat para calon petahana. Sebut saja, nama Ketua KPUD Kalsel Samahuddin Muharram dan dua anggota KPUD, Nur Kholis Majid dan Sarmuji. Plus, mantan komisioner yang memilih undur diri sewaktu Pilkada Balangan 2015 adalah Muhammad Riza Jihadi.

LANTAS apakah tak ada larangan dari aturan yang berlaku? Ketua KPU RI periode 2004-2017, Prof Ramlan Surbakti menegaskan tak ada masalah bagi para komisioner petahana untuk kembali mencalonkan diri sebagai anggota KPUD Kalsel periode 2018-2023, termasuk di KPUD kabupaten dan kota yang tengah menggelar seleksi.

“Dalam peraturan perundang-undangan tak ada larangan bagi calon petahana untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPUD. Wajar saja, malah itu hak mereka sama seperti para calon yang baru,” ucap Ramlan Surbakti kepada wartawan, usai memantau proses tes wawancara di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin (26/3/2018).

Menurut dia, para komisioner petahana yang sudah berpengalaman dalam menangani sistem kepemiluan dan persiapan Pemilu 2019 yang cukup berat, tentu juga dibutuhkan wajah yang lama.

“Kalau semuanya nanti baru, takutnya justru ada masalah,” cetus guru besar Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini.

Namun, Ramlan tetap mengingatkan agar proses seleksi para calon komisioner KPUD di Kalimantan Selatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengakui saat ini proses seleksi agak berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Pakar kepemiluan ini tak hanya memantau proses tes wawancara. Dia juga menjenguk proses tes computer assisted test (CAT) yang diikuti ratusan calon anggota KPUD se-Kalsel yagn dibagi dalam dua zona di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB).

Ramlan juga sempat memberi arahan kepada Timsel Calon Anggota KPUD Kalsel periode 2018-2023 yang diketuai Andi Tenri Sompa dengan menekankan pentingnya sosok pelaksana Pemilu 2019 lebih berintegritas, independen, berkompetensi, berjiwa kepemimpinan, sehat serta memiliki jiwa kebangsaan.(jejakrekam)

 

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.