IPM Banjarmasin Jauh Berada di Atas Kalsel

0

SABAN tahun indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan. Bahkan, 2016 lalu, IPM kota berjuluk Seribu Sungai ini berada jauh di atas rata-rata yakni  75,94 dibanding Kalsel yang hanya mencapai 69,05.

DENGAN  angka tersebut, posisi Banjarmasin masuk dalam urutan ke-2 se- Kalsel, setelah Kota Banjarbaru,” ucap Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Keterangan pertanggungjawaban Walikota Banjarmasin Tahun 2017, Senin (26/3/2018).

Namun demikian, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan, pembangunan daerah di Banjarmasin harus tetap dilakukan akselerasi capaian pembangunan daerah, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.

“Peningkatan potensi sumber daya manusia di Banjarmasin diharapkan akan memberikan sumbangsih positif dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah baik jangka menengah maupun jangka panjang,” kata Ibnu Sina.

Sedangkan untuk realisasi pendapatan daerah,  Banjarmasin telah memberikan kontribusi pada APBD sebesar 21.73 persen. Tahun 2017 lalu, terangnya, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1.477.263.293.688,79, maka realisasi kontribusi kepada APBD sebesar 21.73 persen itu bila dinominalkan sebesar Rp 321.127.050.909,79.

Dari sektor dana perimbangan, bebernya, juga telah memberikan kontribusi kepada APBD sebesar 67.21 persen atau sekira Rp 992.961.481.745,00.

Pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini juga menyatakan, dalam dua tahun bersama Hermansyah, ada tiga isu nasional yang harus bersinergisitas dengan pembangunan di Banjarmasin. Yakni, terkait sanitasi, penanganan kawasan kumuh, dan kebijakan yang berpihak pada lingkungan.

“Di dua tahun kepemimpinan ini, Banjarmasin telah ditetapkan sebagai satu dari tiga daerah di Indonesia yang menjadi pilot project untuk pengembangannya,” papar Ibnu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda, usai menerima penyerahan LKPJ tersebut menyatakan, sesuai dengan amanah UU maka DPRD Kota Banjarmasin siap melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. “Jadi kami dari DPRD sesuai dengan tugas, akan bekerja dan mempelajari apa saja yang telah disampaikan Walikota Banjarmasin dengan masa waktu selama 30 hari kerja,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.