Fasilitator Harmonisasi Peraturan Daerah

0

KEMENTERIAN Hukum dan HAM Kalsel terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai fasilitator harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan evaluasi produk Hukum Daerah.

JUMAT (23/3/2018), melalui Bidang Hukum yang dipimpin Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni bersama tim yang terdiri dari perancang perundang-undangan berkoordinasi dengan Pemkab Tanah Bumbu.

Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel Agustina Dayaleluni menyatakan, peran Kanwil Kemenkumham membantu pemerintah daerah dalam hal pembentukan dan penataan regulasi daerah, sekaligus memperkenalkan perancang perundang-udangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

”Kami memperkenalkan perancang perundang-undangan yang mempunyai keahlian untuk membantu pembentukan dan penataan regulasi, untuk di eksekutif sampai saat ini belum pernah melibatkan Kemenkumham, tapi untuk legislatif sudah menjalin kerjasama dan melibatkan kami dalam pembentukan regulasi inisiatif DPRD,” kata Agustina Dayaleluni.

Sekdakab Tanbu Erno Rudi Handoko menyambut baik kedatangan tim Kemenkumham Kalsel, dam akan segera menjalin kerjasama.

“Saya perintahkan Kabag Hukum Setdakab Tanbu untuk menyerahkan Perda Izin Gangguan untuk segera dievaluasi Kemenkumham Kalsel, mengingat urgensinya Perda tersebut dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum di Tanah bumbu,” kata Erno Rudi Handoko.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.