Waspada Produk Pengharum Pakaian Palsu

0

DIREKTORAT Kriminal Khusus Polda Kalsel, Selasa (20/3/2018), menggrebek rumah yang diduga menjadi tempat produksi pengharum pakaian palsu.

DIRKRIMSUS Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan mengatakan kepada wartawan, Kamis (22/3/2018), lokasi penggrebekan di kawasan Gunung Manggis, Banjarbaru, dan mengamankan seseorang dengan inisial MCM.

“Mereka memproduksi pengharum dan pelicin pakaian, yang didistribusikan ke loundry-loundry yang ada di Kalsel, bahkan hingga ke Kalteng,” kata Rizal.

Barang bukti yang didapat dari penggrebekan itu, bebernya, sekitar 16 ribu liter cairan pengharum dan pelicin pakaian palsu, yang sudah dikemas dalam 16 ribu bungkus dengan banyak satu liter per bungkus.

“Ada pula disita peralatan- peralatan produksi bahan, seperti dirigen dan 25 liter bahan baku pembuat cairan pewangi dan pelicin pakaian palsu,” bebernya.

Diungkapkannya, produk itu tidak mengantongi izin edar dan tidak pernah diperiksa secara laboratorium apakah layak digunakan atau tidak, serta apakah aman atau tidak bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

“MCM sudah kami jadikan tersangka karena melanggar Pasal 62 ayat 1 junto Pasal 8  UU Perlindungan Konsumen, dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” tegasnya.

Tersangka MCM mendatangkan bahan baku tersebut dari Surabaya dan menjual pengharum pakaian merek “Power Super Loundry” palsu dengan harga Rp 20 ribu per kemasan ukuran 1 liter.

“Harga produk asli lebih dari Rp 20 ribu. Tersangka sudah menjalankan aksinya selama satu bulan. Masyarakat dan pengusaha loundry agar waspada, dan hendaknya menggunakan produk asli dan memiliki izin edar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/03/22/waspada-produk-pengharum-pakaian-palsu/
Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.