Tunggu Administrasi, Insentif Guru Honor Banjarmasin Dicairkan April 2018

0

BUKAN hanya guru honorer SMA dan SMK di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel yang terlambat menerima gaji, ternyata di Banjarmasin jumlahnya cukup mencengangkan. Ketua Forum Guru Honorer Kota Banjarmasin, Ahmad Kamaludin saat mengomentari postingan Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid di akun facebook (FB) juga membeberkan data.

PRIA yang juga berprofesi sebagai pendidik di SDN Pemurus Dalam 5 ini mengungkapkan bahwa ada 1.356 pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah negeri sudah tiga bulan belakangan ini belum menerima gaji yang bersumber dari bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2018.

Dia juga membeber adanya regulasi yang tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin mengenai pembayaran honor bulanan bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di SD dan SMP negeri. Hal ini mengacu ke Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang linieritas ijazah bagi guru bersertifikasi sertifikat, GTK juga harus memiliki masa kerja selama 2 tahun pada 1 Januari 2018, dengan acuan pembayaran honor terhitung mulai Januari-Desember 2018 melalui rekening Bank Kalsel ke masing-masing penerima.

Terlambatnya pembayar honor bulan bagi GTK di SD dan SMP negeri di Banjarmasin tak dipungkiri Totok Agus Daryanto. Saat dikonfirmasi jejakrekam.com , Rabu (21/3/2018) di kantornya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini mengungkapkan terhambatnya pembayaran honor GTK berasal dari BOSDA, karena banyaknya verifikasi dan aturan yang harus dipenuhi.

“Dulu, BOSDA digunakan sebagai pendamping dana BOS dari APBD, kini dilimpahkan atau diubah untuk membantu insentif bagi guru dan tenaga kependidikan. Makanya, sekarang yang kami kejar adalah persiapan untuk membuat Peraturan Walikota Banjarmasin. Secara administrasi disetujui, maka bisa diselesaikan untuk berikutnya bisa rutin,” ucap Toto Agus Daryanto.

Dia menjelaskan adanya regulasi baru perubahan BOSDA menjadi bantuan insentif guru honor dan tenaga kependidikan di SD dan SMP, maka proses administrasi pun menjadi panjang hingga pencairan terhambat.

“Karena anggaran baru, tentu memerlukan administrasi yang lebih banyak. Semoga dalam bulan ini bisa selesai. Perlu ditegaskan sekarang, sekarang tak lagi disebut BOSDA tapi berubah menjadi Insentif Guru Honor,” tegas Totok.

Sedangkan, masih menurut dia, alokasi dana untuk insentif guru honor telah dianggarkan sebesar Rp 11 miliar per tahun. Totok menargetkan pada April 2018 ini, dananya akan segera keluar sembari menunggu persetujuan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Inspektorat Kota Banjarmasin untuk kelengkapan administrasi.

“Karena program baru, tentu kalau sudah jalan menjadi enak. Kami menargetkan pada Maret ini, sudah clear, jadi pada bulan April sudah bisa dicairkan. Verifikasi terhadap para guru honor yang menerima telah dilakukan, tinggal menunggu kemapanan administrasi dari Bakeuda dan Inspektorat Banjarmasin,” papar Totok.

Dia memaklumi pencairan insentif bagi guru honor sangat penting, karena para tenaga pendidik khususnya di sekolah-sekolah negeri sangat membutuhkan demi kemajuan dan kualitas pendidikan di Banjarmasin. “Harapan saya, masalah ini cepat selesai. Kasihan mereka sudah beberapa bulan ini belum menerima honor. Namun, proses administrasinya tidak mudah,” imbuh Totok.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.