Terkait Gaji Guru Honor, Komisi IV DPRD Kalsel Segera Panggil Disdikbud

0

KELUHAN guru honorer yang mengajar di SMA dan SMK di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan segera ditindaklanjuti DPRD Kalsel. Rencananya, pada Kamis (21/3/2018), komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan ini akan segera memanggil Kepala Disdikbud Kalsel HM Yusuf Effendi bersama jajarannya.

SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengungkapkan masalah keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan bagi guru honorer di SMA dan SMK se-Kalsel akan segera ditanyakan kepada pejabat Disdikbud Kalsel.

“Sejak awal, kami sudah mendesak agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel segera mempercepat pembayaran honor para guru kontrak atau pegawai tidak tetap (PTT) di Kalsel. Apalagi, saat ini sudah menjelang akhir Maret 2018,” ucap Lutfi Saifuddin kepada jejakrekam.com, Selasa (20/3/2018).

Menurut dia, selama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel selalu berdalih adanya Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam petunjuk teknis pembayaran gaji para guru honorer dengan sistem transfer sekaligus ke masing-masing rekening penerima.

“Nah, misalkan, ada 5.000 guru yang harus mendapat honor sebelum ditransfer melalui rekening Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel di Bank Kalsel, kalau satu guru honor tidak menyerahkan laporan kinerja, maka hal itu yang akan memperlambat pembayaran. Jadi, tidak bisa dicairkan walaupun sudah ada 4.999 guru honor yang menyerahkan laporan kinerja,” papar Lutfi.

Meski begitu, legislator Partai Gerindra ini berharap agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel tetap memberi kebijaksanaan agar pembayaran honor guru PTT secara triwulan bisa dipercepat. “Sekali lagi, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Disdikbud Kalsel, masalah ini akan kami tanyakan,” tegas Lutfi.

Mengenai pencairan bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) tahun 2018 juga dipastikan Komisi IV DPRD Kalsel jadi topik pembahasan dalam RDP nantinya. “Kami meminta BOSDA dari APBD Kalsel juga harus menyentuh siswa madrasah. Sebab, Provinsi Kalimantan Timur sudah menerapkan hal itu dengan mengacu ke peraturan gubernur (pergub),” kata Lutfi.

Untuk diketahui, berdasar data sementara 2017, jumlah siswa yang menerima BOSDA di Kalsel cukup banyak. Sedikitnya, ada 65.243 siswa SMA dan 52.3017 orang di SMK. Ada dua sumber BOS yang disalurkan yakni dari APBN yang dibayar per tiga bulan sekali dengan jatah Rp 1.450.000 per siswa/tahun. Sedangkan, BOSDA SMA dipatok Rp. 550.000/siswa/tahun dan SMK Rp 1.050.000 per siswa per tahun.

Sementara dalam APBD 2018, Disdikbud Kalsel telah dijatah alokasi anggaran pos belanja langsung sebesar Rp 232 miliar, termasuk untuk pembayar honor guru, dan BOSDA.(jejakrekam)

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.