Narkoba Mengintai Seluruh Penjuru Negeri

Oleh : Mulyaningsih

0

WARGA Banua kembali dihebohkan dengan berita yang terus saja berulang. Kasus yang sering kali terjadi tak hanya di wilayah ibu kota negara atau kota-kota besar di Pulau Jawa. Tetapi kini kasusnya terus saja merambah ke daerah-daerah, di luar pulau yang menjadi sentral pemerintahan nasional dan pusat bisnis negeri ini.

BUKTINYA pada Minggu (4/3/2018), petugas kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berlokasi di Banjarmasin Timur, tepatnya Kompleks Banua Anyar Permai RT 03. Penggerebekan dilakukan malam hari pada pukul 22.00 Wita. Hasilnya ,ada  tiga orang remaja belasan tahun dan seorang pemuda didapati telah mengkonsumsi sabu. Di rumah tersebut petugas menemukan barang bukti berupa satu alat isap sabu, korek api gas dan satu pipet kaca yang masih ada sisa pembakaran sabu serta satu paket kecil sabu.

Para pelaku tersebut berinisial HD (17 tahun) warga Sungai Miai Luar Banjarmasin Utara, HR (17 tahun) warga Sungai Andai Kompleks Melati II Banjarmasin Timur, MF (16 tahun) warga Banua Anyar dan MF (22 tahun) warga Sungai Andai Kompleks Herlina Perkasa Banjarmasin Timur.

Selang sehari dari kejadian di atas, masih di wilayah yang sama petugas berhasil menggerebek pengedar sabu. Khairul Razikin alias Ikin, warga jalan Kelayan A RT 14 RW 02, Murung Raya berhasil ditangkap oleh petugas karena dirumahnya ditemukan delapan paket sabu dengan berat 0,48 gram. Ia mengaku kepada petugas sebagai pengedar sabu (Radar Banjarmasin, Rabu 7/03/18).

Kejadian ini selalu saja berulang dan terus terjadi. Apa sebenarnya alasan mendasar sehingga selalu terulang? Apakah negara tak berbuat apa-apa? Mungkin itulah gambaran pertanyaan yang akhirnya muncul dibenak kita. Sudah puluhan kasus narkoba terjadi di negeri ini. Pada Maret ini, tersiar kabar di media televise. Ada beberapa artis yang tertangkap tangan menggunakan barang haram tersebut. Salah satu contohnya adalah anak-anak dan menantu dari Ratu Dangdut, Elvi Sukaesih.

Sebelumnya ada anak dari Raja Dangdut kedapatan telah mengkonsumsi barang haram ini. Padahal kalau kita lihat rekam jejak Sang Raja Dangdut, ia benar-benar serius dalam memerangi narkoba dalam berbagai jenis apapun. Tetapi dilalahnya malah anaknya sendiri yang ternyata terjebak dalam jalan mengkonsumsi barang haram ini. Sungguh benar adanya sebuah syair lagu yang dipopulerkan oleh Raja Dangdut tersebut tentang Mirasantika (minuman keras dan narkotika). Gara-gara barang haram tersebut manusia bisa menjadi gila alias edan, putus sekolah dan kehilangan masa depan.

Lantas kemudian apa sebenarnya yang terjadi pada negeri ini, surga bagi pengedar serta pemakai barang-barang haram tersebut. Indonesi dijadikan pangsa pasar tertinggi di seluruh dunia. Mulai dari remaja sampai orang dewasa berani menjadi pengedar sekaligus pemakai barang haram tersebut. Seperti yang kita liat di televisi bahwa memang Indonesia dalam darurat narkoba. Namanya juga darurat, berarti benar-benar membahayakan. Hal ini menjadi ancaman yang nyata untuk generasi-generasi mendatang. Apa jadinya jika para penerus mengkonsumsi narkoba. Tak akan sehat, pikiran terganggu serta masih banyak lagi dampak buruk yang mungkin dikemudian hari akan menghantui bagi si pengguna.

Pandangan Islam

Islam adalah sebuah agama yang diturunkan kepada Rasulullah SAW melalui perantara malaikat Jibril. Islam tak hanya berisi atau mengatur masalah ibadah hambanya kepada Allah tetapi mengatur hal yang lain juga. Ibarat kata mulai dari bangun tidur sampai tidur kembali Islam mengaturnya. Sempurna dan paripurna, itulah gambaran Islam.

Dalam Islam tak hanya mengatur masalah ibadah saja, tetapi Islam juga mempunyai segudang peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan manusia serta manusia dengan dirinya sendiri. Wujud nyata dari hubungan manusia dengan Penciptanya adalah dalam ha ibadah, baik wajib maupun sunnah. Sementara wujud hubungan dirinya dengan manusia yang lain adalah dalam hal muamalah salah satunya.

Aturan yang terkait dengan dirinya sendiri adalah termasuk dalam hal pakaian, makanan dan minuman. Terkait dengan hal tersebut, maka manusia harus tahu benar mana yang terkategori halal dan haram. Karena Islam sudah punya aturan bakunya, jika dilanggar maka siap-siap saja pasti hidup terasa hampa.

Dalam hal ini sabu, seperti kasus yang digambarkan diatas, maka dia adalah termasuk pada aturan yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri.  Manusia diwajibkan mendapatkan informasi yang lengkap terkait dengan hal tersebut. Berarti harus ada usaha untuk bisa mendapatkannya. Mengkaji adalah usaha yang mesti dilakukan olehnya. Dengan begitu maka informasi lengkap terkait dengan halal haram akan didapatkannya, selain itu dengan mengkaji maka akan membentuk keimanan serta ketaqwaan terhadap Allah semakin membumbung tinggi alias menancap kuat. Karena hal tersebut adalah pondasi dasar dari setiap perbuatan yang akan manusia lakukan.

Sehingga gambaran kasus di atas tadi bisa segera ditanggulangi dengan dsar keimana yang kuat tadi. Orang jadi takut untuk mencoba mengkonsumsi atau mengedarkannya, karena tahu bahwa itu adalah barang haram. Disatu sisi terbentuklah aqidahnya yang akan menjaga individu tersebut dari hal-hal haram. Ini adalah aspek yang pertama.

Perlu dua aspek lagi untuk bisa mengatasi masalah di atas. Aspek kedua adalah adanya amar ma’ruf dari warga tempat manusia tinggal. Ketika amar ma’ruf berjalan maka berarti kontrol masyarakat sudah aktif. Yang ketiga adalah perlu adanya sebuah sistem yang mampu menjaga kedua aspek tersebut ditambah untuk meminimalisir manusia lain untuk berbuat hal yang serupa diatas. Maka diperlukan penerapan sistem yang memang mempuni akan itu semua. Penerapan Islam secara sempurna dan dalam bentuk sebuah negara akan mampu menopang itu semua. Ditambah lagi dengan adanya penerapan sistem Islam tersebut maka kasus-kasus penggunaan narkoba akan bisa teratasi dengan cepat.

Aturan Islam bersifat jawabir (pencegah) dan jawajir (penebus). Dengan begitu maka memungkinkan kepada manusia yang lain tidak akan mau melakukan hal yang sama karena persangsian dalam Islam jelas dan tegas. Ini adalah gambaran dari pencegahnya. Sedangkan penebusnya adalah ketika manusia sudah terlanjur terjerumus dalam dunia narkoba, ketika dia dihukum dengan system Islam maka insya Allah itu akan menebus perbuatannya. Dia tidak akan disiksa lagi di akhirat kelak. Tentunya dengan catatan harus ada negara yang memang menerapkan sistem Islam secara sempurna tadi. Jika semua aspek bisa dijalankan semuanya maka kejahatan narkoba ini akan dengan mudahnya bisa teratasi. Wallahu A’lam.(jejakrekam)

Penulis adalah Warga Banjarbaru, IRT

Pemerhati Masalah Anak, Remaja dan Keluarga

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.