Berkaca Kasus Bripka Suparmin, Kapolda Perintahkan Semua Perkara Dievaluasi

0

ULAH Bripka Suparmin yang melarikan seorang tahanan kasus narkoba bernama Ilham Sari di tahanan Polsek Banjarmasin Tengah dinilai akibat lemahnya pengawasan terhadap penanganan perkara oleh pimpinan di jajaran Polresta Banjarmasin.

HAL ini dingkapkan Kapolda Kalsel Brigjend Pol Rachmat Mulyana, usai sertijab Kapolresta Banjarmasin dari Kombes Pol Anjar Wicaksana yang diganti Kombes Pol Sumarto di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Senin (19/3/2018).

“Setiap perkara yang ditangani penyidik, setiap tahapannya harusnya terus dilaporkan kepada atasannya. Termasuk dari polsek ke kapolresta. SOP-nya begitu,” kata Kapolda.

Karena itu, agar kasus Bripka Suparmin tidak lagi terulang, Rachmat memerintahkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto untuk mengevaluasi semua penanganan perkara yang saat ini sedang ditangani jajarannya.

Menurut jenderal bintang satu ini, semua perkara harus diperiksa kembali. “Sudah sampai mana prosesnya, dan bila ada yang tidak jalan, harus diketahui penyebabnya,” kata Rachmat.

Disinggung terkait ulah Bripka Suparmin, apakah ada keterlibatan oknum anggota yang lain, Kapolda Kalsel mengatakan jajarannya sudah memeriksa sejumlah orang. Tak hanya anggota, tapi juga Kanit Reskrim dan mantan Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Wahyu Hidayat yang telah dicopot dari jabatannya.

“Semua sudah diperiksa. Mulai dari anggota sampai mantan kapolseknya,” ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Namun, terkait pergantian Kapolresta Banjarmasin dari Anjar Wicaksana kepada Sumarto, Kapolda Kalsel membantah ada kaitannya dengan kasus Bripka Suparmin.

“Tidak ada kaitannya. Kebetulan saja, TR (telegram) pergantian ini, turun dalam waktu yang nyaris bersamaan dengan kasus Bripka Suparmin. Tapi sama sekali tidak ada kaitannya,” ujar Rachmat.

Selain meningkatkan pengawasan terhadap penanganan perkara, Rachmat juga meminta Sumarto sebagai Kapolresta Banjarmasin yang baru meneruskan kebijakan Anjar Wicaksana yang sudah menerapkan Polresta Banjarmasin sebagai wilayah bebas korupsi (WBK), hingga  meningkatkannya menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Bersamaan dengan pergantian ini, Kombes Anjar Wicaksana menjabat sebagai Kapolresta Banjarmasin sejak 20 September 2016, sesuai Surat Telegram Nomor : ST/663/III/ Kep/2018, Kamis 8 Maret 2018, selanjutnya ditugaskan sebagai sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri. Sedangkan, Kombes Sumarto sebelumnya menjabat Direktur Reskrimsus Polda Kalimantan Tengah.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.