April 2018, Proyek Fisik RS Sultan Suriansyah Digelontor Dana Rp 37 Miliar

0

SEMPAT mangkrak setahun lebih, dipastikan pada April 2018 mendatang, pembangunan fisik Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin akan dilanjutkan pada 2018 ini. Rencananya, lelang terbuka melalui LPSE akan dibuka pada April 2018 dengan pagu anggaran Rp 37 miliar.

ANGGOTA Komisi IV DPRD Banjarmasin, Sri Nurmaningsih berharap dengan kelanjutan proyek bernilai puluhan miliar pada 2018, tak terdengar lagi lahan rumah sakit di Jalan RK Ilir di tepian Sungai Martapura itu tak terawat lagi.

“Kami tak ingin dengar, kalau bangunan rumah sakit itu tak terawat. Sebab, sudah banyak dana dari APBD Banjarmasin yang telah digelontorkan untuk mempercepat proyek pembangunan RS Sultan Suriansyah ini,” ucap Sri Nurmaningsih kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Senin (19/3/2018).

Srikandi Partai Demokrat ini berharap begitu pemenang tender ditetapkan, maka secepatnya proyek itu digarap, terutama menghilangkan kesan bangunan itu mangkrak kembali.

“Kami akan terus mengejar janji Pemkot Banjarmasin yang akan me-launching Rumah Sakit Sultan Suriansyah ini pada 2019 nanti. Target ini tak boleh lepas janji,” cetus Sri Nurmaningsih.

Menurutnya, sejak awal proses pembangunan rumah sakit satu-satunya milik Pemkot Banjarmasin dimulai di era Walikota Muhidin, sehingga di masa Walikota Ibnu Sina tak boleh terdengar lagi gagal mewujudkannya.

“Walau masalah pembangunan fisik merupakan ranah Komisi III DPRD Banjarmasin, namun kami tetap mendorong agar rumah sakit ini terealisasi. Sebab, hal ini menyangkut akses kesehatan bagi masyarakat Banjarmasin yang belum tercover seluruhnya, meski di kota ini cukup banyak berdiri rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta,” tandasnya.

Dalam proses pengerjaan perencanaan dan fisik rumah sakit berlantai IV itu, sudah dimulai sejak 2014. Dalam APBD 2014 lalu, telah dialokasikan dana untuk jasa konsultan manajemen fisik RS Banjarmasin senilai Rp 590 juta, dilanjutkan lagi dalam APBD-Perubahan 2014 untuk konsultan badan usaha sebesar Rp 515 juta. Kemudian, pada 2015 melalui APBD Banjarmasin dilelang proyek fisip tahap I senilai Rp 38,29 miliar, dilanjutkan pada 2018 dengan konsultan badan usaha Rp 1 miliar.

Lalu, dalam APBD 2016 kembali digelontorkan dana melalui anggaran Dinas Cipta Karya dan Perumahan senilai Rp 38,85 miliar untuk pekerjaan konstruksi. Hingga tahun 2017, mangkrak alias tak ada kegiatan pembangunan di rumah sakit yang jadi impinan Walikota Ibnu Sina bersama Wakil Walikota Hermansyah tersebut.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.