PROSES pengapalan barang sitaan KPK RI, berupa 8 mobil mewah, 6 motor gede dan dua trail milik tersangka dugaan suap, Abdul Latif, Bupati HST non aktif, berlangsung Rabu (14/3/2018) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Belasan kendaraan mewah itu diangkut MV Serasi III yang sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
PENGAPALAN barang sitaan KPK RI ini, dilakukan langsung oleh tim penyidik lembaga anti rasuah itu dan dikawal jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin.
Kendaraan mewah milik Abdul Latif yang kini menjalani penahanan di KPK RI di Jakarta, berupa 8mobil berbagai merek dan jenis. Yakni, satu Lexus, satu Toyota Alphard Vellfire, satu sedan BMW, dua Hummer, dua Rubicon dan satu Cadilac. Selain mobil, ada pula enam motor gede Harley Davidson, Ducati dan BMW. Serta dua trail merek Husqivarna dan KTM.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, Kompol Susilawati mengatakan, proses pengapalan barang sitaan ini, berlangsung sesuai jadwal semula. MV Serasi III, tiga di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (14/3/2018) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
Usai sandar, kapal khusus pengangkut kendaraan bermotor ini, perlu waktu sekitar delapan jam untuk melakukan bongkar muat. “Diperkirakan, setelah bongkar muat, kapal ini diberangkatkan pada pukul 11.00 Wita,” kata Susi.
Diprediksi kapal ini tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, setelah lima hari berlayar. Karena, kapal ini tidak langsung menuju ibukota negara RI tersebut. Sesuai rutenya, setelah dari Banjarmasin, kapal ini menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, terlebih dulu.
Seperti diberitakan sebelumnya, kendaraan mewah milik Abdul Latif ini, disita KPK RI, setelah yang bersangkutan terjerat Operasi Tangkap Tangan, sekitar Januari 2018 lalu. Abdul Latif yang sempat menjabat Ketua Partai Berkarya Kalsel ini, diduga menerima uang suap Rp 3,6 miliar, yang merupakan fee proyek pembangunan RS Damanhuri Barabai, senilai Rp 70 miliar.
Harta Abdul Latif ini, disita KPK RI tak berselang lama setelah penangkapannya. Namun, saat itu, mobil dan motor yang disita diamankan di rumah dinas Bupati HST di Barabai. Baru pada Minggu (11/3/2018), puluhan kendaraan bermotor itu dipindahkan dari rumah dinas untuk dibawa ke Jakarta.
Tapi sebelum dikapalkan ke Jakarta, delapan mobil, enam motor gede, dan dua trail dititipkan di Mapolsek KPL Polresta Banjarmasin, karena harus menunggu jadwal kapal. Sedangkan sejumlah unit ambulan yang juga milik Abdul Latif yang juga disita KPK RI, dititipkan di Rumah Penyimpanan Sitaan Negara (Rupbasan) di Martapura, Kabupaten Banjar.(jejakrekam)