Menunggu Jadwal Kapal ke Jakarta, KPK Titip Koleksi Mewah Bupati HST

0

MENUNGGU kapal yang akan bersandar ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, aset milik Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) non aktif Abdul Latif akhirnya dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di areal parkir Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin.

BARANG mewah koleksi sang Bupati HST non aktif yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) menerima suap sebesar Rp 3,6 miliar dari Direktur Utama PT Menara Agung Utama, Donny Witono dalam skema komitmen fee proyek pembangunan ruang baru di RSUD Damanhuri Barabai senilai Rp 56 miliar.

Dalam kasus dugaan suap, bersama Bupati HST non aktif Abdul Latif juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) HST Fauzan Rifani, Direktur Utama PT Sugriwa Agung Abdul Basit dan Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Witono selaku pemberi suap.

Untuk barang bukti, KPK pun memboyong 8 unit mobil mewah dan 6 motor gede, ditambah dua trail yang harganya ditaksir mencapai miliaran rupian per unit.  Sebut saja,  ada mobil paling gress bermerek Lexus seri LX570 warna putih dengan plat nomor asal Jakarta B 232 BUP ditaksir seharga Rp 3 miliar lebih.

Kemudian, mobil BMW 640i dengan nopol B 232 HST kisaran harga mobil buatan Jerman itu dari Rp 1,4 miliar hingga Rp 1,6 miliar lebih. Lalu, ada mobil mewah Cadillac Escalade nomor polisi B 232 PB yang dibandrol di pasaran di atas Rp 1 miliar.

Kemudian, mobil segala medan bermerek Hummer nomor polisi DA 232 RK, Hummer nomor polisi DA 232 US, Rubicon nomor polisi DA 232 AL, Rubicon Double Cabin nomor polisi B 9150 VBA serta Toyota Vellfire nomor polisi B 232 MOM, yang rata-rata harganya di atas Rp 1 miliar.

Koleksi lainnya yang rencananya juga diangkut KPK ke Gedung Merah Putih adalah barisan motor gede ber-cc besar, seperti Harley Davidson dengan model tiga roda. Untuk moge buatan Negeri Paman Sam Amerika Serikat itu harganya ditaksir  Rp 1,2 miliar lebih. Inil lagi, moge jenis sport dan touring seperti Ducati, BMW, serta dua trail bermerek Husqivarna dan KTM.

Kepada wartawan, Senin (12/3/2018), Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, Kompol Susilawati mengakui mobil mewah dan moge sitaan KPK sengaja dititipkan di kantornya, sebelum nantinya dibawa naik kapal laut menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Ya, barang sitaan ini sengaja diparkir di Polsek KPL. Jadwalnya, kapal akan tiba di Pelabuhan Trisakti pada Selasa (13/3/2018) malam. Ini berarti, barang bukti ini akan diangkut dengan kapal menuju Jakarta pada Rabu (14/3/2018) pagi,” ucap Susilawati.

Dalam kasus terima komitmen fee proyek RSUD Damanhuri, Bupati HST non aktif Abdul Latif yang baru menjabat sejak Februari 2016 ini dijerat KPK dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat(1) KUHP.

Tak hanya koleksi mobil mewah dan moge, 9 unit ambulance juga turut disita KPK dan dititipkan di pengelola barang sitaan di Martapura. KPK juga memblokir semua rekening atas nama Abdul Latif. Termasuk, menyita uang yang ada dalam brankas di kediaman serta rumah jabatan Bupati HST non aktif ini.(jejakrekam)

Penulis Sayyidil Ahmada
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.