Hakim: Siapa Fahri, Mengapa Dia Seperti Berkuasa di Balai Kota?

0

NAMA Fahri Wardhani kembali disebut-sebut dalam sidang kasus suap pemulusan perda penyertaan modal PDAM Bandarmasih di Pengadilan Negeri Tipikor Banjarmasin, Selasa (13/3/2018). Fakta baru yang terungkap dalam kelanjutan kasus suap Rp 100 juta dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan Andi Effendi justru menjadi objek cecaran jaksa KPK dan majelis hakim yang menyidangkan perkara itu.

KETUA majelis hakim Sihar Hamonangan Purba pun angkat suara dalam sidang yang menghadirkan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah sebagai saksi terakhir untuk dua terdakwa Iwan Rusmali dan Andi Effendi.

Menurut Sihar Hamonangan Purba, dari kesaksian di atas sumpah seperti diakui mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani hingga dua karyawan PT Adhi Karya, terungkap fakta adanya ijon anggaran Rp 400 juta untuk proyek pipanisasi PDAM Bandarmasin sebesar Rp 15 miliar.

“Fahri itu siapa? Begitu besar kuasa dia di Balai Kota, hingga tahu ada proyek sekian miliar dari pemerintah pusat. Apalagi sudah ada ijon anggaran Rp 400 juta yang ternyata uangnya berasal dari PT Adhi Karya?” cecar Sihar Hamonangan Purba kepada Wakil Walikota Hermansyah yang duduk di kursi saksi.

Sihar yang juga Wakil Ketua PN Banjarmasin ini mengatakan dari keterangan para saksi di atas sumpah, justru menyebut hubungan Fahri dengan Wakil Walikota Hermansyah. “Walau kabarnya proyek pipa PDAM Bandarmasih senilai Rp 15 miliar tak terealisasi, namun sudah ada ijon anggaran Rp 400 juta yang diambil Fahri,” ucap Sihar.

Untuk itu, majelis hakim pun meminta agar Hermansyah berkata jujur dan tidak membuat pernyataan bohong yang bisa diancam pidana dalam sebuah persidangan. “Anda sekarang bukan terdakwa, hanya saksi? Jelaskan, siapa Fahri itu yang begitu hebatnya bisa mengkoordinasi para pejabat di Banjarmasin. Dia itu bukan siapa-siapa kan, bukan pejabat kan?” cecar Sihar lagi.

Menjawab hal itu, Wakil Walikota Hermansyah pun mengenal Fahri Wardhani merupakan seorang penggiat even organizer (EO) yang selalu bekerjasama dengan Pemkot Banjarmasin. “Fahri itu merupakan tim relawan Cinta, dan selalu menjadi EO setiap acara yang digelar Pemkot Banjarmasin. Ya, seperti duta sasirangan, hingga MTQ Tingkat Kalsel di Banjarmasin,” terang Hermansyah.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini pun membantah meminta fee 3,5 persen dari proyek yang dijanjikan berupa bantuan hibah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk PDAM Bandarmasih senilai Rp 15 miliar.

Hermansyah mengaku tahu ada informasi proyek besar itu dari mulut Fahri, saat bertemu dengan dirinya di Balai Kota. Saat itu, Fahri membawa oretan soal proyek yang kemudian dikomunikasikan dengan Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Gusti Ridwan Sofyani.

“Saya tidak tahu mengapa ada ceritanya soal fee? Ya, ada itu hanya permintaan dari dana operasional bagi bantuan hibah. Apalagi, saat itu, PDAM mengalami kesulitan anggaran dan kebocoran, sehingga bantuan dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan,” papar Hermansyah.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap sosok Fahri yang sering duduk di depan ruangan kerja, karena berseberangan dengan ruang kerja Walikota Ibnu Sina. “Ya, saya kenal dengan Fahri karena bagian dari tim relawan Cinta,” tegasnya lagi.

Dia pun membantah meminta fee sebesar Rp 400 juta yang kemudian diambil Fahri dari tangan Muslih (mantan Direktur Utama PDAM Bandarmasih) yang ternyata uangnya berasal dari PT Adhi Karya. “Saya tahunya dana operasional, bukan fee bagi saya. Apalagi, Fahri mengatasnamakan saya untuk mengambil uang Rp 400 juta itu,” tegas Hermansyah, membantah.

Jaksa KPK Muhammad Takdir pun langsung menyela. Dia pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) pemeriksaan Hermansyah saat di Polda Kalsel dan Gedung KPK. Terutama, soal koordinasi antara Muslih dengan Gusti Ridwan terkait proyek yang dijanjikan pemerintah pusat, hingga muncul ijon anggaran yang diambil Fahri.

Namun, Hermansyah pun kembali menjawab tidak ingat lagi masalah itu. Dia kembali menegaskan masalah fee proyek 3,5 persen hanya dana operasional yang diminta untuk melobi pemerintah pusat, khususnya Kemendagri agar menggelontorkan proyek pipanisasi Rp 15 miliar, dan ternyata gagal terealisasi.(jejakrekam)

 

 

Penulis Sirajuddin Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.