Belasan Ribu Warga Barut Belum Melakukan Rekam e-KTP  

0

 

DARI 107.061 orang wajib e-KTP di Barito Utara, yang sudah melakukan rekam sebanyak 95.655 orang dan sudah di cetak sebanyak 86.247 atau 89 persen. Sedangkan yang belum sekitar 11.406 orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barut, Ledianto, Selasa (13/03/18) mengatakan, jumlah itu juga nantinya akan divalidkan untuk data kependudukan.

Ia menambahkan, adapun jumlah penduduk untuk Kecamatan Montallat 11.361, Gunung Timang 12.608, Gunung Purei 2.769, Teweh Timur 6.606, Teweh Tengah 56.624, Lahei 14.791, Teweh Baru 21.580 Teweh Selatan 15.580 dan Lahei Barat 11.497.

“Dari jumlah ini nantinya bisa bertambah. Sebab data itu sejak bulan Juni  2017. Terutama yang wajib KTP. Sehingga nantinya bisa bertambah sesuai dengan usia pemilih,” sebutnya.

“Data ini sejak tahun lalu, sehingga bisa dipastikan jumlah warga kita yang wajib kartu tanda penduduk secara elektronic akan bertambah,”jelas Ledianto.

Ledianto mengatakan pihak juga masih berkoordinasi dengan komisi pemilihan umum sebagai penyelenggara pemilhan kepala daerah. “Ini, penting dilakukan agar data jumlah keseluruhan dapat digunakan hak sebagai pemilih tetap,” jelasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.