Alasan Masih Disupervisi KPK, Kasus Perjalanan Dinas DPRD Dievaluasi

0

MENGAKU belum membicarakan kasus-kasus yang belum rampung, Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Kalsel Ade E Adhiyaksa berjanji akan menjalankan tugas lebih baik. “Kita ingin yang lebih baik lagi,” ujarnya kepada wartawan usai serah terima Kajati Kalsel, Senin (12/3/2018).

DIA mengaku belum membicarakan perkara apa saja yang masih belum rampung. Namun begitu, menurut Ade, yang penting perkara itu terus berproses dan ada progressnya.

Mantan Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengatakan, karena dirinya baru di Kalsel, sehingga belum mengetahui persis apa saja kasus yang harus segera dituntaskan.

“Saya belum tahu, nantilah. Kita tunggu dulu, hari ini tematiknya pisah sambut saja, slow-slow,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batulicin ini.

Mantan Kajati Kalsel Abdul Muni ketika ditanya perkembangan penanganan kasus perjalanan dinas, mengatakan perkara itu masih berlanjut. Dia mengaku kasus yang menyeret pimpinan dan anggota DPRD Kalsel itu  terus disupervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama, soal uang negara agar dikembalikan anggota DPRD Kalsel serta beberapa staf sekretariat dewan. “Dan saat ini merupakan evaluasi terakhir,” ucapnya.

Abdul Muni kini ditugaskan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) Intelijen Kejaksaaan Agung RI.Ini setelah mantan Kajati Bali hampir genap setahun bertugas di Kalimantan Selatan,(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.