80 Persen Warga Binaan Kasus Narkoba

0

MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly gerah dengan peredaran narkoba, sebab 80 persen warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah pengedar dan pengguna narkoba.

DENGAN hampir 500 warga binaan yang masuk dalam Lapas setiap tahunnya adalah pengguna dan pengedar narkoba. Karenanya, Lapas di Indonesia rata-rata over capacity,” ujarnya.

Menurutnya, dengan mayoritas pengguna narkoba, mestinya mereka direhabilitasi dan jangan dihukum. “Dalam UU Narkotika begitukan? kalau dihukum berapa pun luasnya Lapas, tetap saja over capacity,” ujarnya.

Diungkapkannya, banyak sekali persoalan yang dihadapi, terutama dalam tahap awal penyidikan. “Saya sering ungkapkan, jangan hanya selebriti saja yang direhabilitasi, anak-anak yang korban narkoba yang direhabilitasi, dan mereka jangan ditahan,” katanya.

Menurutnya, jika anak-anak korban narkoba ditahan, maka biaya negara bertambah. Saat ini, biaya makan untuk Lapas rata-rata Rp 1,3 triliun per tahun, itu pun satu warga binaan hanya Rp 15.000. Saat ini, kami saja masih berhutang ratusan miliar akibat warga binaaan terus bertambah,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.