Selama 2017, PT SMF Alirkan Dana Rp 27, 47 Triliun untuk Program Satu Juta Rumah

0

MELALUI kegiatan sekuritas dan penyaluran pinjaman, sejak berdirinya PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero pada 2005 silam, hingga 31 Desember 2017 telah mengalirkan dana dari pasar modal ke penyalur KPR kumulatif mencapai Rp 35,63 triliun, yang terdiri atas Rp 27,477 triliun untuk penyaluran pinjaman dan Rp 14,8 triliun disalurkan untuk KPR Program (FLPP dan SSB), serta Rp 8,155 triliun untuk kegiatan sekuritasi perseroan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan dalam membangun dan mengembangkan sektor pembiayaan sekunder perumahan melalui pembiayaan jangka panjang menengah.

Hal itu diungkapkan, Direktur PT SMF Ananta pada penandatangan Perjanjian Induk Kerjasama dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah dengan OJK dan Asbanda seluruh Kalimantan, Selasa (6/3/2018) di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin.

Ia mengatakan, PT SMF dibentuk agar program pemerintah satu juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sampai tahun 2019 tercapai. “Ini tentunya membutuhkan dana yang besar. Karenanya, perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.

Ditegaskannya, SMF terus fokus dalam pembiayaan perumahan yang dananya di salurkan ke Bank Pembangunan Daerah. “Hal ini bertujuan untuk meningkatkan dan mendorong KPR oleh BPD dalam rangka pemenuhan perumahan, khususnya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan.

Kepala Kantor OJK Regional IX Kalimantan Hariyanto mengatakan, pihaknya mendukung apa yang dilakukan PT SMF dalam rangka pembiayaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat secara berkesinambungan.

Dibeberkannya, pasca implementasi kebijakan LTV pada Agustus 2016 silam, per Desember 2017 KPR tumbuh meningkat menjadi 10,53 persen dan diatas pertumbuhan total kredit perbankan sebesar 8,24 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit kontruksi dan real estate tumbuh melambat sejak maret 2017, yaitu masing-masing dari 21,56 persen dan 19,56 persen menjadi 15,48 persen dan 5,67 persen di Desember 2017.

Gubernur Kalimantsn Selatan yang diwakili Kepala Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan Arifin Noor mengungkapkan, rumah layak huni adalah hak setiap warga, termasuk untuk warga Kalimantan Selatan.

Menurut mantan pejabat di Pemkab Tabalong ini, infrastruktur Kalsel harus berkualitas. “Sehingga kita canangkan Bergerak bersama-sama dengan kabupaten/kota agar infrastruktur Kalsel menjadi yang berkualitas,” ujarnya.

Walau disadari, lanjutnya, kawasan perkotaan di Kalsel masih ada kumuh seluas 3.233 hektare, dan memiliki rumah tidak layak huni sebanyak 43 ribu rumah. “Pada tahun ini ada dibantu APBN sebanyak 3.500 rumah. Targetnya, pada tahun 2021 Kalimantan Selatan akan nol kumuh,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.