KPK Pastikan Kuak Peran Fahri dan Wakil Walikota Hermansyah dalam Proyek PDAM

0

POSISI sosok misterius yang bernama Fahri-versi lain menyebutkan adalah Fahri Wardhani, seorang aktivis yang dekat dengan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dalam pusaran ijon anggaran proyek pipanisasi PDAM Bandarmasih, PT Adhi Karya dan Pemkot Banjarmasin jadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKSA penuntut umum KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus menguak peran seorang Fahri yang berani bertugas mengambil uang ijon anggaran proyek pipanisasi PDAM Bandarmasin sebesar Rp 400 juta berasal dari PT Adhi Karya Tbk.

“Fakta-fakta yang ada ini akan terus dikejar, apakah proyek itu sudah dilelang atau penunjukkan langsung akan terus didalami. Rasanya tidak masuk akal jika proyek pipanisasi senilai Rp 15 miliar, hanya diurus seseorang bernama Fahri. Ya, Fahri itu seperti apa bentuknya, makanya kami akant terus mendalami fakta ini,” ucap Ali Fikri kepada wartawan, usai persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bagi dua terdakwa Iwan Rusmali (mantan Ketua DPRD Banjarmasin) dan Andi Effendi (mantan Ketua Pansus Perda PDAM) di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (6/3/2018).

Nah, menurut Ali Fikri, jika nantinya dalam hasil diskusi dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di KPK akan masuk dalam ranah penyelidikan dan penyidikan, maka kasus ijon anggaran ini menjadi kasus baru dari pengembangan kasus suap PDAM Bandarmasih.

“Ya, bisa saja kasus ini akan ditangani kejaksaan atau kepolisian. Yang pasti, adanya ijon anggaran dan fee proyek 3 persen yang diminta Wakil Walikota Banjarmasin (Hermansyah), menjadi bukti ada kebiasaan untuk mengambil uang dari sebuah proyek, termasuk saat membahas sebuah peraturan daerah,” papar Ali Fikri.

Dia pun memastikan nama Fahri, apalagi yang disebut bernama lengkap Fahri Wardhani merupakan orang dekat Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, akan diagendakan bisa dihadirkan sebagai saksi.  “Ya, fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan kasus dengan dua terdakwa Iwan Rusmali dan Andi Effendi akan terus didalami,” cetus Ali Fikri.

Untuk agenda sidang pada Selasa (13/3/2018), Ali Fikri memastikan akan segera menghadirkan Wakil Walikota Hermansyah bersama Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Lukman Fadlun sebagai saksi untuk kasus suap pemulusan perda PDAM Bandarmasih.

“Kehadiran dua saksi ini untuk keperluan konfirmasi soal fakta-fakta yang terungkap dari keterangan para saksi dalam persidangan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Sirajuddin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.