Ditinggal Kunker Keluar Daerah, Pendemo Hanya Ditemui Kabag TU Sekwan

0

PULUHAN aktivis dari Aliansi Keluarga Mahasiswa (UKM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin menggelar aksi damai dengan menyambangi Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa (6/3/2018).

KEDATANGAN puluhan aktivis  ini dengan membawa sejumlah poster serta spanduk yang bertuliskan menolak disahkanya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 karena dinilai berpotensi memasung kebebasan berdemokrasi.

“Kami menuntut DPRD kalsel untuk peninjauan kembali  pasal yang bertentangan dengan demokrasi dan pengusulan revisi soal MD3 ke pemerintah pusat,” kata  salah satu koordinator lapangan,  Ahdiat Zairulah.

Dihadapan Kabag TU Sekwan DPRD Kalsel, Riduansyah, para pendemo menyebut bahwa pasal yang digarisbawahi untuk di revisi antara lain, pasal 73,122, dan 245.

Mereka pun meminta dan mengingatkan anggota para wakil rakyat ditingkat I ini, agar siap dikritisi  masyarakatnya sendiri dalam bentuk apapun.  Namun sayangnya tak satu orangpun para legislator yang hadir, karena sedang kunjungan kerja keluar daerah.

Karena tak berhasil bertemu wakil rakyat disana,  merekapun meyampaikan tuntutan yang isinya, agar Ketua DPRD Kalsel mengevaluasi kinerja setiap anggota dewan dan menjalankan fungsi -fungsinya.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta DPRD Kalsel mendorong Pemprov Kalsel untuk mewujudkan serta menciptkan akuntabilitas, transpanasi dalam mengelola keuangan daerah dan selalu melakukan uji publik terhadap produk kebijakan hukum daerah.

Dikawal sejumlah petugas kepolisian,  perwakilan mahasiswa  meminta Sekertariat DPRD Kalsel, Riduansyah untuk memfasilitasi para para pendemo untuk bertemu ketua DPRD Kalsel pada, Senin mendatatang. “Kami siap untuk memfasilitasi untuk bertemu ketua DPRD, pada Senin depan,” jawab Riduansyah.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.