Buruh Bongkar Muat Pelabuhan Harus Diasuranikan

0

INSIDEN maut yang menelan korban empat buruh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) Mitra Padu Serasi di Pelabuhan Martapura Baru akibat menghirup gas beracun dari KM Sumiei yang memuat kernel, jadi pembelajaran berharga bagi para pelaku usaha bongkar muat di kawasan Pelabuhan Trisaksi Banjarmasin.

“KEJADIAN semacam ini tak boleh terulang lagi. Makanya, buruh yang meninggal dunia akibat menghirup gas beracun itu, memang bukan anggota Koperasi Bongkar Muat (KBM), melainkan anggota PBM lain yang berkegiatan di Pelabuhan Martapura Baru,” ucap Ketua Koperasi Bongkar Muat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rusdiansyah kepada wartawan, Kamis (1/3/2018).

Dia mengatakan pihaknya juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian memilukan tersebut. “Terutama bagi keluarga yang ditinggalkan. Semoga kejadian semacam ini tak terulang lagi di kemudian hari,” cetus Rusdiansyah.

Dia menegaskan buruh yang melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan dan terdaftar sebagai anggota Koperasi Bongkar Muat dilindungi UU Ketenagakerajaan seperti asuransi kesehatan. “Untuk melindungi aktivitas kerja buruh bongkar muat di pelabuhan, para buruh membentuk Koperasi Bongkar Muat. Dan, alhamdulillah hingga saat ini tetap eksis. Dan kesejahteraan para anggotanya bisa terus ditingkatkan,” ungkap Rusdiansyah.

Ia mempersilahkan kepada para buruh bongkar muat yang berminat menjadi anggota Koperasi Bongkar Muat, dan seterusnya dibentuk unit kerja di tempat kerja masing-masing. “Ya, mereka yang bekerja di tempat kerja, bukan menarik buruh lain,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi insiden di Pelabuhan Rakyat Martapura Baru Banjarmasin, Sabtu (24/2/2018) yang menewaskan 4 buruh dan satu petugas medis. Sementara buruh atau tenaga kerja bongkar muat yang meninggal tersebut, masing-masing adalah  Madi berumur 55 tahun (mandor), Jani (48 tahun), David (30 tahun) dan Syarani (40 tahun) serta Kamal, perawat klnik first aid Pelindo.(jejakrekam)

Penulis : Muji Setiawan

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.