Alqur’an Terjemahan Bahasa Banjar Berbasis Digital

0

DIMULAI tahun 2016, pada Senin (26/2/2018), Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, bertempat di Auditorium UIN Antasari, meluncurkan Alqur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar.

PROSES penerjemahan dilakukan tim yang diketuai Abdullah Karim dan HA Fauzi Aseri, dengan anggota Dzikri Nirwana, Dr Rusyadi, Dr Wardani MAg, Dr Zulkifli MPd, H Ahmad Mujahid, dan beberapa orang lainnya, bekerjasama dengan Badan Litbang Pusat Kementerian Agama dan Fakultas Ushuluddin UIN Antasari.

Sebelum ada terjemahan Bahasa Banjar, sudah ada 12 terjemahan bahasa daerah lainnya, misalnya Bahasa Banyumasan (Jawa Tengah), Sasak (Nusa Tenggara Barat), Bugis, dan Toraja, serta yang akan menyusul adalah Bahasa Sunda dan Palembang.

Rektor UIN Antasari Prof H Mujiburrahman menyatakan, Bahasa Banjar termasuk 10 bahasa daerah terbesar di Indonesia terbanyak penuturnya, selain dikarenakan hampir seluruh Suku Banjar beragama Islam.

“Selain versi cetak, ada pula versi digitalnya, sehingga generasi muda bisa turut membaca Alqur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar,” katanya.

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, inisiatif pembuatan Alqur’an dengan terjemahan bahasa daerah patut diberikan apresiasi yang tinggi. Ia mengatakan, dengan adanya terjemahan Alqur’an dalam bahasa daerah, memudahkan dalam pemahaman masyarakat setempat. “Hal ini harus disikapi dengan bijak. Penerjemahan Alqur’an ke dalam bahasa daerah akan memperkaya khasanah keilmuan kita,” katanya.

Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengatakan, aplikasi digital Alqur’an dengan terjemahan Bahasa Banjar bisa lebih membumikan Alqur’an di tanah Banjar.

Kedatangan Menteri Agama juga disambut aksi unjuk rasa olehAliansi Mahasiswa UIN Antasari. Mereka menyuarakan agar pedoman organisasi dan kemahasiswaan dicabut karena tidak sesuai dengan kedaulatan mahasiswa, dan lambannya pembenahan pembangunan di UIN Antasari, serta dampak pembangunan gedung baru yang mengakibatkan gedung sisi lainnya makin tergenang air.(jejakrekam)

Penulis : Andi Oktaviani

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.