H Sani-Eddyan Versus KPUD Tabalong Adu Alat Bukti

0

PERSIDANGAN sengketa pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabalong yang diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tabalong, diwarnai aksi adu argument dan barang bukti antara pemohon calon bupati-wakil bupati dari jalur independen, H Noorhasani-Eddyan Noor Idur versus KPUD Tabalong sebagai termohon di musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2018.

KOMISIONER Panwaslu Tabalong, Fahmi Failasofa mengungkapkan dalam sidang ketiga, pihaknya yang menyelenggarakan musyawarah sengketa pilkada mencocokkan alat bukti dan keterangan saksi dari kedua pihak yang bersengketa, H Sani-Eddyan Noor Idur dengan KPUD Tabalong.

“Adapun alat bukti yang disampaikan pihak pemohon berupa 9 berkas alat bukti. Sedangkan, pihak termohon dalam hal ini, KPUD Tabalong menyampaikan 10 alat bukti dalam musyawarah sengketa pilkada tersebut,” ucap Fahmi Failasofa dikontak wartawan, Minggu (25/2/2018).

Bahkan, pihak KPUD Tabalong mengajukan 4 saksi dalam memperkuat argumennya untuk mematahkan gugatan dari kubu H Sani-H Eddyan Noor Idur yang meminta agar pasangan calon independen lainnya, Winarto-Ali Sibqi dicoret dari daftar calon tetap.

“Saksi yang diajukan dari KPUD Tabalong adalah dua operator sistem pencalonan (silon) KPU, serta silon dari pasangan calon Winarto-Ali Sibqi. Dalam persidangan itu terungkapkan bahwa sistem informasi pencalonan sering mengalami gangguan, seperti diurai operator silon. Ini merupakan alasan yang diajukan pihak termohon,” papar Fahmi.

Untuk membanding argumen dari pihak termohon, kubu pemohon H Sani-Eddyan Noor Idur tak mau kalah. Mereka juga mengajukan dua operasi silon sebagai bukti dalam persidangan musyawarah sengketa pilkada tersebut.

“Dari argumen dan barang bukti yang diajukan kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, kami mengagendakan pada Selasa (27/2/2018) pukul 10.00 Wita, akan menyampaikan kesimpulan dari pihak-pihak yang mengajukan sengketa,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Syahminan

Editor   : Didi GS

Foto     : Syahminan

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.