Dua Pegawai Pemkab Banjar Dibekuk Saat Pesta Sabu

0

BUKANNYA menjadi contoh untuk anti narkoba, kelakuan lancung dua oknum pegawai di lingkungan Pemkab Banjar ini mencoreng institusi pemerintahan daerah. Pada Jumat (23/2/2018) sore, dua oknum yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai harian lepas dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, yang tengah asyik pesta sabu di areal kantor Pemkab Banjar.

BEGITU tertangkap tangan petugas, kedua oknum pegawai berinisial FR (39 tahun) warga Jalan Cempaka, Martapura serta RH (53 tahun), tercatat berdomisili di Jalan Tanjung Rema, Martapura ini digiring ke Mapolres Banjar.

Dikutip dari sentralone.com, Kasat Reserse Narkoba Polres Banjar, Iptu Achmad Jarkasi membenarkan penangkapan terhadap dua oknum pegawai yang kedapatan tengah pesta narkoba di lingkungan kantor Pemkab Banjar.

“Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu. Satu pelaku berstatus PNS dan satunya lagi PHL di Pemkab Banjar,” ucap Jarkasi.

Untuk menjerat kedua pelaku ini, Jarkasi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah baran gbukti berupa satu paket sabu serta bong atau alat isap. “Para pelaku bersama alat buktinya ditemukan dalam kantor,” katanya.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini sudah dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Banjar selama sebulan terakhir. Menurut Jarkasi, berbekal informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya oknum pegawai Pemkab Banjar tengah mengkonsumsi sabu di kantor, langsung ditindaklanjuti petugas.

“Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Banjar.  Kasus ini akan terus disidik dan pengembangan dalam mengungkap pemasok sabu kepada kedua pelaku tersebut,” imbuhnya.(jejakrekam)

Laporan : Tim Jejakrekam.com

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.