Pengurus Masjid Noor Keluhkan Pengemis Berkeliaran

0

TIAP hari Jumat sepertinya menjadi hari penuh berkah bagi para pengemis yang ada di Kota Banjarmasin. Hanya saja, keberadaan mereka kerap dianggap mengganggu oleh sebagian masyarakat. Terlebih lagi, para pengemis, anak jalanan dan gelandangan ini berkeliaran di tempat-tempat keramaian publik, seperti masjid dan pasar-pasar.

BANJARMASIN sendiri sudah memiliki payung hukum dalam upaya penanganan preventif serta sanksi hukum bagi para pengemis, dan tuna susila. Yakni, Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis serta Tuna Susila. Perda yang terdiri dari 14 bab dan 23 pasal itu juga memuat sanksi hukum penjara dari 15 hari hingga 3 bulan dan atau denda Rp 5 juta hingga maksimal Rp 50 juta.

Namun, faktanya, keberadaan para pengemis, gelandangan dan anak jalanan ternyata masih marak. Pantauan jejakrekam.com, pada Jumat (23/2/2018), seperti di kawasan Pasar Sudimampir Raya, para pengemis dan gelandangan ini pun meminta-minta ke para pengunjung dan pemilik toko, hingga memasuki areal Masjid Noor Banjarmasin.

“Kami meminta agar Dinas Sosial dan Satpol PP Banjarmasin bisa menertibkan para pengemis yang marak di kawasan Masjid Noor Banjarmasin. Banyak para jamaah masjid mengeluh ke pengurus masjid saat hendak melaksanakan shalat di masjid ini,” ucap Ketua Harian Pengurus Masjid Noor Banjarmasin, H Anang Hadrian Noor kepada jejakrekam.com, Jumat (23/2/2018).

Menurut dia, keberadaan para pengemis yang mengumpul di pintu masuk dan keluar Masjid Noor, menghalangi arus masuk para jamaah. Tak hanya itu, para pengems khususnya ibu-ibu juga membawa serta anak-anak untuk mengemis.

“Pemandangan ini hampir tiap hari terjadi. Bahkan, pada hari Jumat, jumlah mereka lebih besar lagi. Ini jelas akan mengganggu kenyamanan para jamaah,” ucap pedagang Pasar Sudimampir ini.

Senada itu, H Sumarno, pengurus Masjid Noor Banjarmasin lainnya pun mengaku sempat menegur para pengemis akan tak berkumpul di depan pintu masuk dan keluar masjid. “Ternyata teguran kami tak digubris. Malah, mereka nekat tak lagi berkumpul pada hari Jumat, tapi hampir tiap hari. Ini jelas mengganggu kenyamanan para jamaah yang hendak menunaikan shalat,” kata mantan PNS Kemenag Provinsi Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis : Sirajuddin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Sirajuddin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.