Pemkab Banjar Wajibkan Bangunan Publik Kantongi SLF

0

DEMI menjaga kenyamanan dan keamanan bagi publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar pada 2018 ini mewajibkan gedung-gedung yang dibangun dan menjadi fasilitas publik harus mengantongi sertifikat laik fungsi (SLF).

REGULASI dalam standar mutu sebuah bangunan atau gedung yang digunakan sebagai fasilitas publik sudah disiapkan sejak 2017 lalu di Kabupaten Banjar. Terlebih lagi, kini Kabupaten Banjar yang berdekatan dengan Kota Banjarmasin, khususnya di kawasan Kertak Hanyar dan Gambut, telah berdiri banyak bangunan publik seperti hotel, perkantoran hingga pusat perbelanjaan.

“Sejak 2017 lalu, Pemkab Banjar sudah menyiapkan regulasi SLF berkenaan dengan standar mutu bagi sebuah bangunan yang digunakan sebagai fasilitas publik,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman kepada jejakrekam.com, di Martapura, Jumat (23/2/2018).

Pria yang juga Ketua Umum Martapura FC ini menerangkan ada beberapa hal yang harus dipatuhi masyarakat dalam membangun fasilitas umum, seperti mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). “Sedangkan, khusus SLF berfungsi agar publik merasa nyaman dan aman ketika berada di bangunan atau gedung,” kata jebolan sarjana teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.

Magister teknis ITS Surabaya ini mengungkapkan dalam penyelenggaraan bangunan gedung sudah diterapkan beberapa aturan baru, agar memudahkan pengawasan di lapangan.

“Terkait dengan proses administrasi dan teknis, tentu bangunan atau gedung yang didirikan harus mengantongi IMB. Ini tentu melibatkan dinas terkait agar proses keluarnya bisa cepat dan memudahkan masyarakat. Sedangkan, SLF ini adalah memberi rasa aman bagi masyarakat saat menggunakannya,” tutur Hilman.

Ia menegaskan semua gedung yang berfungsi sebagai fasilitas umum atau publik, wajib memiliki SLF. Apalagi, menurut Hilman, penerbitana SLF ini tidak dipungut bayaran alias gratis. “Untuk di Kabupaten Banjar, kami sudah menerbitkan tiga SLF yakni bagi bangunan rumah sakit dan hotel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Syahminan

Editor   : Didi GS

Foto      :Muhammad Amin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.