Zona Bebas Tambang Kotabaru Segera Diperdakan

0

AKSI mendukung penutupan tambang di Pulau Laut, Kotabaru disuarakan elemen aktivis LSM di Kalimantan Selatan. Mereka menggelar aksi di depan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Banjarmasin, Kamis (22/2/2018).

KOORDINATOR aksi Akhmad Husaini dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel pun mengatakan tambang yang terjadi di Pulau Laut, sudah sepatutnya dihentikan. Dampak yang dirasakan bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi juga tatanan sosial lainnya.

Husaini datang bersama massa juga mendukung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang tengah menghadapi gugatan tiga perusahaan tambang PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) atas pencabutan izin usaha pertambangan operasi produksi di Pulau Laut, Kotabaru.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK memastikan sesuai dengan kewenangan UU Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014, maka akan segera dibentuk panitia khusus untuk menggodok perda zona bebas tambang di Kabupaten Kotabaru.

“Dengan kata lain, penutupan tiga izin usaha pertambangan PT Silo Group oleh Pemprov Kalsel, tentu didukung penuh DPRD,” ucap H Supian HK kepada wartawan, Kamis (22/2/2018).

Ia menegaskan penggodokan perda ini untuk menjawab dugaan bahwa penutupan tambang di Pulau Laut untuk dialihkan ke perusahaan lain.

“Dengan adanya peraturan daerah ini, kawasan Kotabaru tentu akan bebas dari segala aktivitas pertambangan,” ucap Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel ini.

Agar payung hukum itu kuat landasan hukum, Supian mengatakan pihak berkompetensi seperti kajian akademis akan melibatkan berbagai perguruan tinggi. “Keinginan menjadikan Kotabaru sebagai  zona bebas tambang juga erat kaitannya dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalsel,” ucapnya.

Menurut Supian, secara historis kawasan yang digarap PT Silo Group sebenarnya sudah masuk zona bebas tambang yang diteken Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja, ketika itu. “Atas dasar itu, kami menilai apa yang dilakukan Pemprov Kalsel dengan menutup kawasan tambang di Pulau Laut sudah benar,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Fahriza

Foto     : Iman Satria

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.