Duo Majid Ramaikan Bursa Calon Komisioner KPUD Kalsel

0

HARI terakhir proses pendaftaran calon komisioner KPUD Kalimantan Selatan, tercatat ada 70 pelamar. Terdiri dari 65 laki-laki dan 6 perempuan saat masa pendafaran ditutup Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalsel pada Rabu (21/2/2018). Menariknya, duo Majid yakni Nur Kholis Majid, komisioner KPUD Kalsel bersama Noorhalis Majid yang kini Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, turut termasuk dalam daftar para pelamar.

SEBELUMNYA, Nur Kholis Majid yang juga mantan anggota KPUD Kabupaten Banjar dan kini petahana di KPUD Kalsel turut tertarik kembali untuk mengabdi di lembaga penyelenggara Pemilu 2019 itu. Begitupula, Noorhalis Majid mengatakan sudah dua periode dirinya memimpin Ombudsman Perwakilan Kalsel, sehingga harus memberi kesempatan kepada yang lain.

“Saya mendaftarkan diri ke KPUD Kalsel, karena pernah berpengalaman menjadi Ketua KPUD Banjarmasin periode 2004-2009.  Ya, saya juga akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam proses rekrutmen calon anggota KPUD Kalsel periode 2018-2023,” ucap Noorhalis Majid kepada jejakrekam.com, Kamis (22/2/2018).

Dari semua berkas persyaratan, Noorhalis Majid mengakui dalam proses seleksi kali ini cukup ketat, sehingga para pelamar seperti harus ekstra kerja untuk memenuhi persyaratan administrasi. Dia mencontohkan surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan negeri, justru prosesnya sangat lamban.

“Saya juga bingung, mengapa harus berhari-hari untuk mendapat surat keterangan tidak pernah dihukum dari pengadilan negeri. Padahal, mereka sudah punya data siapa-siapa saja yang tak pernah berperkara tindak pidana di pengadilan,” ucap Majid.

Mantan Ketua LK3 ini mengatakan surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasar putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih, menjadi salah satu syarat mutlak. “Inilah yang menjadi kesulitan para pelamar, termasuk saya sendiri. Makanya, saya berharap agar pelayanan surat ini bisa cepat dilakukan pihak pengadilan negeri tempat domisili para pelamar calon komisioner KPUD Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.