Anang Cuti, Zony Alfianoor Jabat Plt Bupati Tabalong

0

SELAMA cuti kampanye, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani harus meletakkan jabatannya sementara. Dalam suksesi 2018, masa pemerintahan duet Anang Syakhfiani-Zony Alfianoor baru berakhir pada Maret 2019, sehingga ketika sang Bupati Tabalong mengambil cuti selama masa kampanye pilkada, maka posisinya digantikan Wakil Bupati Zony Alfianoor.

APALAGI Wakil Bupati Tabalong Zony Alfianoor sendiri tak mencalonkan diri dalam Pilkada 2018 ini, sehingga posisi pelaksana tugas (plt) bupati kini dipegangnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tabalong, H Zulfan Noor mengungkapkan penunjukkan Wakil Bupati Tabalong Zony Alfiannor menjadi Plt Bupati Tabalong berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel bernomor 121/00117/PEM terkait cuti di luar tanggungan negara yang diberikan kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.

“Jadi, selama Pak Bupati cuti, maka sebagai pelaksana tugas kepala daerah digantikan oleh wakil bupati,” ucap H Zulfan Noor kepada wartawan, di Wisma Tamu Komplek Pendopo Bersinar, Tanjung, Kamis (22/2/2018).

Ia mengungkapkan masa cuti Bupati Tabalong Anang Syakhfiani terhitung sejak 15 Februari hingga dua hari menjelang masa pemungutan suara pada 23 Juni 2018. “Walau jabatan Pak Zony Alfianoor sebagai Plt Bupati Tabalong, namun hak keuangannya tetap sebagai wakil bupati,” tegas Zulfan Noor.

Dia merinci tugas-tugas Plt Bupati Tabalong yang dipegang Zony Alfianoor selama sang bupati cuti adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk, kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, menandatangani perda tentang APBD dan perda tentang organisasi perangkat daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Tentu saja, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabalong 2018, khusus menjaga netralitas aparatur sipl negara (ASN),” ucapnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tabalong H Zony Alfianoor menegaskan terkait tugasnya sebagai pelaksana tugas bupati, dirinya telah mendapat tugas khusus dari Menteri Dalam Negeri. “Semua pelaksana tugas kepala daerah yang menggantikan petahana pada saat cuti harus memastikan bahwa penyelenggaraan pilkada di daerahnya berjalan lancar dan aman,” kata Zony.

Kader Partai Demokrat ini menegaskan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Tabalong harus tetap dijaga dalam suksesi 2018 ini. “Jadi, harus bisa dpastikan tak ada ASN yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau pilkada. Makanya, saya mohon dukungan semua pihak, termasuk wartawan dalam pengawasan netralitas ASN dalam pilkada ini,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Herry Yusminda

Editor   : Fahriza

Foto     : Youtube

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.