Sikapi Laporan Rosadi, IDI Kalsel Langsung Klarifikasi

0

PENGADUAN orangtua pasien atas nama Rassia Nurani, Anang Rosadi Adenansi atas dugaan pelanggaran kode etik dr Ayub M Assa Sp.Og ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan, mulai diproses. Tahapan mediasi dan klarifikasi dilakukan tim dokter IDI Kalsel atas tindakan penolakan operasi terhadap pasien yang dilakukan dr Ayub M Assa di RSUD Mochammad Ansari Saleh (MAS).

ANANG Rosadi Adenansi selaku pengadu, didampingi rekannya dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAAB Rakhmat Nopliardy bertemu dengan Ketua Umum IDI Kalsel, dr Muhammad Rudiansyah M.Kes,Sp, didampingi 6 pengurus IDI Kalsel di Sekretariat IDI Kalsel, Kompleks RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (19/2/2018).

Sayangnya, pertemuan ini digelar tertutup sejak pukul 13.05 hingga 14.50 Wita, dengan alasan pemeriksaan tim dokter hanya mengorek keterangan dari pelapor yang juga orangtua pasien, Anang Rosadi Adenansi. Proses penggalian informasi dari orangtua pasien atas nama Rassia Nurani yang masih dirawat di RSUD Ansari Saleh dilakukan tim dokter.

“Kami sudah melakukan klarifikasi dari orangtua pasien. Kami juga telah menggelar beberapa kali pertemuan internal, dan menindaklanjuti laporan Pak Anang Rosadi ini, sehingga didapat langsung informasi dari yang bersangkutan,” ucap Ketua Umum IDI Kalsel, dr M Rudiansyah didampingi Kepala Biro Hukum IDI Kalsel, dr Bambang Abimanyu, kepada wartawan, usai pertemuan dengan pelapor Anang Rosadi Adenasi.

Menurut Rudiansyah, dalam pengaduan Anang Rosadi Adenansi terhadap dokter Ayub M Assa juga dibahas dalam kelompok-kelompok (vir group) dokter yang termasuk dalam bidang kandungan, sehingga nantinya akan solusi terbaik. “Yang pasti, Pak Anang Rosadi tetap akan dikontak. Sebab, kami juga mengupayakan agar pelayanan dan penanganan terhadap pasien itu yang baik,” katanya.

Ia menegaskan apa yang dilakukan IDI Kalsel bukan membuat sebuah pernyataan salah atau tidak, namun kasus ini bisa menjadi pembelajaran. “Kami juga akan memanggil saudara Ayub M Assa untuk klarifikasi dari pihak yang terlapor.  Masalah ini dibahas internal dulu, belum masuk ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK),” ucap Rudiansyah.

Masih menurut dia, laporan yang masuk ke IDI Kalsel bukan hanya terkait kinerja dokter, tapi juga bisa perselisihan antar dokter, salah informasi dan sebagainya. “Yang laporan (Anang Rosadi) memang beda. Makanya, kami akan mengorek keterangan dari dr Ayub M Assa, mengapa menolak pasien dalam keadaan gawat darurat atau sebagainya. Namun, pembahasan ini masalah vir group atau perhimpunan dokter karena lebih jelas secara kompetensi dan keilmuan. Dalam hal ini, Perhimpunan Obsteri dan Ginekologi Indonesia (POGI),” ucap dokter spesialis penyakit dalam ini.

Rudiansyah menegaskan dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran kode etik masih panjang, termasuk harus melibatkan dari MKEK dari Jakarta.  Ia menegaskan jika nantinya terbukti melanggar kode etik, tentu akan dikenakan sanksi. “Malah di Kalsel, justru dokter yang dilaporkan tak terbuti melanggar kode etik. Jadi, prosesnya tidak semudah itu, apalagi kalau sudah dibawa ke proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu, Anang Rosadi Adenansi mengapresiasi laporannya yang telah ditindaklanjuti IDI Kalsel. Dia berharap agar pengaduan orangtua pasien atau pasien semacam ini bisa cepat ditindaklanjuti organisasi profesi dokter tersebut, sehingga kepercayaan publik akan makin meningkat. “Bagaimana pun, saya berharap apa terjadi terhadap anak saya, jangan sampai terulang lagi. Sebab, pelayanan kesehatan ini merupakan hak asasi manusia, dan pelayanan dasar yang telah diatur dalam konstitusi kita,” tegas mantan anggota DPRD Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto    : Didi GS

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/02/19/sikapi-laporan-rosadi-idi-kalsel-langsung-klarifikasi/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.