Menata Kotim dan Sampit Perlu Kolaborasi Instansi Terkait

0

TERBENTUK hampir 4 tahun 4 bulan, Dinas Perumahan, Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang merupakan pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum melalui Perda Kabupaten Kotim  Nomor 3 Tahun 2012, tertanggal 10 September 2012, banyak terobosan yang telah dibuat satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) ini.

BERBAGAI program yang telah dilaporkan kepada Bupati Kotim H Supian Hadi telah direaliasikan mantan Kepala Dispertasih Kabupaten Kotim, Juanda dalam tiga bidang yang dikendalikan yakni bidang perumahan, bidang kawasan permukiman dan bidang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Menurut Juanda, dalam bidang perumahan dengan program andalan seperti kegiatan pendampingan bantuan stimulant perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR di Kabupaten Kotim, terutama bantuan bahan material untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk di Kotawaringin Timur, program BSPS sejak 2013 hingga 2017, telah empat kali mendapat kucuran dari Kementerian PUPR. Untuk total RTLH sebanyak 1.861 unit dengan total dana APBN mencapai Rp 7.572.877.000. Sedangkan, penerima bantuan ini tersebar di 9 kecamatan dan 46 desa/kelurahan,” tutur Juanda kepada jejakrekam.com, di Sampit, Sabtu (17/2/2018).

Dia merincikan untuk di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, tersebar di 10 desa/kelurahan yakni Samuda Kecil, Samuda Kota, Jaya Kelapa dan Jaya Karet. Lalu, di Kecamatan Teluk Sampit mencakup 6 desa yakni Ujung Pandaran, Lampuyang, Besawang, Parebok, Regei Lestari, dan Kuin Permai. Sedangkan, di Kecamatan Pulau Hanaut, disebar di 13 desa yakni Desa Satiruk, Bapinang Hilir Laut, Bapinang Hilir, Bapinang Hulu, Rawa Sari, Babirah, Hanaut, Serambut, Babaung, Penyaguan, Bamadu, Bantian, dan Hantipan.

Berlanjut program BSPS juga menyentuh Kecamatan Mentawa Baru Ketapang khususnya di dua desa yakni Desa Telaga Baru dan Desa Bangkuang Makmur. Lalu, Desa Luwuk Ranggan di Kecamatan Cempaga, dan dua daerah di Kecamatan Kota Besi yakni Kelurahan Kota Besi Hulu dan Desa Soren. Untuk Kecamatan Seranau, terdapat lima desa yakni Desa Batuang, Terantang Hilir, Terantang, Ganepo dan Seragam Jaya. Terakhir, Kecamatan Cempaga Hulu dipusatkan di Desa Bukit Raya.

“Untuk program BSPS, pada 2017, Kabupten Kotim meraih penghargaan terbaik tingkat Provinsi Kalteng dengan penghargaan yang diserahkan Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Kalteng pada November 2017. Kemudian, berlanjut pada 2018, Kabupaten Kotim mendapat BSPS T-1 sebanyak 188 unit rumah dan mengusulkan BSPS Reguler untuk peningkatan kualitas pembangunan baru sebanyak 100 unit,” papar jebolan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Menurut Juanda, dalam pendataan RTLH dalam mendukung program BSPS, sehingga dibutuhkan data jumlah rumah, MBR, RTLH di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Kotim. “Memang, untuk penyediaan data hingga saat ini belum maksimal, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran data yang telah dimulai pada 2017, berawal dari Kecamatan Mentaya Hulu dan dilanjutkan pada kecamatan lainnya,” paparnya.

Jebolan magister teknis ITS Surabaya ini juga mengungkapkan instansinya juga menyusun naskah akademis Raperda PSU pada 2017, sebagai landasan atau payung hukum dalam menjalankan program ke depan. “Kami juga melakukan penataan dan pemeliharaan rutin taman kota dan bundaran yang ada di Kota Sampit, dan pada 2017 telah dilakukan pemasangan lampu hias di 7 bundaran,” ucap Juanda.

Sasaran penataan kota dan kawasan di Kabupaten Kotim juga menyasar makam/kuburan. Menurut Juanda, data tahun 2017, jumlah pemakaman di Kabupaten Kotim sebanyak kurang lebih 400 lokasi, sedangkan dalam kota terdapat 76 lokasi tersebar di Kecamatan Baamang, Kecamatan MB Ketapang dan Kecamatan Seranau. “Sejak 2014 hingga 2017, sudah ditata sebanyak 46 lokasi. Sementara, pada 2017, telah dibantu sebanyak 46 lokasi pemakaman yang dikelola masyarakat. Untuk tahun 2018, akan direalisasikan 22 makam yang mendapat bantuan penataan,” bebernya.

Dari semua tempat pemakaman umum (TPU) terdapat dua lokasi di Kota Sampit,  yakni TPU Km 6 dan TPU Km 16, Jalan Jenderal Sudirman. Namun, menurut Juanda, kondisi TPU Km 6 sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan, karena lahannya terbatas tersisa hanya 10 hektare bagi kuburan penganut Katolik, Kristen Protestan, Tionghoa dan Hindu Kaharingan. “Untuk  TPU Km 16 karena terkait status alih fungsi dari HP menjadi HPL  dengan luasan 100 hektare. Sedangkan, legalitas yang ada baru dalam bentuk SK Bupati Kotim tahun 1997 dan belum dapat disertifikatkan,” katanya.

Menurut Juanda, pada 2018, dinasnya sangat membutuhkan truck craine untuk pemeliharaan PJU dan menata pohon-pohon yang ada di jalan protokol dan jalan lainnya. Dia mengakui pada APBD-Perubahan Kotim 2017 lalu sudah dialokasikan, namun tidak dapat direalisasikan karena keterbatasan waktu. “Alhamdulillah, dalam APBD Murni Kotim 2018,  bisa diselenggarakan pengadaannya,” ujarnya.

Nah, begitu memasuki masa pensiun per 1 Januari 2018, Juanda pun berharap agar program-program yang sudah dirintis bersama jajarannya bisa dilanjutkan penerusnya. Apalagi, menurut Juanda, program pembangunan rumah relokasi Teluk Sampit yang dimulai sejak 2015, berhasil dibangun 88 unit bersumber dana dari Kementerian PUPR.  “Kondisi terakhir,  ternyata telah ditempati rumah tersebut oleh 60 kepala keluarga (KK). Atas upaya ini, Pemkab Kotim juga mendapat piagam penghargaan dari Gubernur Kalteng untuk lomba penataan perumahan dan kawasan permukiman atau adiupaya puritama tingkat Provinsi Kalteng pada 2013,” ucap Juanda.

Dia juga mengungkapkan pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kabupaten Kotim, terdapat 49,44 hektare, berada di Kecamatan MB Ketapang sebanyak 25,36 ha, meliputi Kelurahan Sawahan di kamas XX (RT 1, RT 3 dan RT 5), Ketapang (RT 1, RT 4, RT 5 dan Pasar Sejumput), Mentawa baru Hulu di Teluk Dalam (RT 13,14 dan 15), dan Mentara Baru Hilir di Pasar Subuh  (RT 1, dan RT 2).

“Sedangkan, di Kecamatan Baamang terdapat seluas 24,08 hektare mencakup Kelurahan Baamang Hilir di Pasar Keramat, Kelurahan Baamang Tengah  (RT 5) dan Kelurahan Baamang Hulu (RT 3). Khusus, untuk program penanganan kawasan kumuh di  Kecamatan MB Ketapang bersumber dari dana APBN 2017 sebesar Rp 1,4 miliar, mencakup kegiatan pembangunan hidran, MCK, siring sungai, serta semenisasi jalan lingkungan,” paparnya.

Khusus di Kecamatan Baamang bersumber dari dana APBD Kotim 2017 sebesar Rp 730 juta dengan kegiatan peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan saluran drainase. “Yang pasti, semua program penanganan kawasan kumuh itu tak bisa hanya mengandalkan satu dinas, tapi bersifat kolaborasi dan lintas sektor. Ya, seperti jaringan jalan dan sanitasi menjadi kewenangan Dinas PU, jaringan listrik PLN dan air bersih dari PDAM. Makanya, saya berpesan agar program ini dilanjutkan kembali,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.