Memenuhi Syarat, Berkarya Siapkan Caleg Pemilu 2019

0

BERDASARKAN rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Sabtu (17/2/2018), ditetapkan 14 partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019, salah satunya adalah Partai Berkarya.

SEKRETARIS DPW Partai Berkarya Kalsel Panji Harja Wibiksana bersyukur dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi konstestan Pemilu 2019. “Lolosnya Partai Berkarya tidak terlepas dari perjuangan yang tidak kenal lelah baik siang maupun malam dalam menyiapkan semua syarat yang ditetapkan undang-undang, sehingga hasilnya tidak sia-sia,” ucap Panji Harja Wibiksana kepada jejakrekam.com, Sabtu (17/2/2018).

Dia menegaskan Partai Berkarya akan segera melaksanakan langkah selanjutnya khususnya penyusunan kader-kadernya untuk calon anggota legislatif, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun untuk tingkat pusat. “Untuk Kalsel, kami targetkan satu kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil). Target ini akan kami perjuangkan,” ujar Panji.

KPU RI telah menetapkan parpol yang lolos syarat mengikuti Pemilu 2019, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

KPU RI juga menetapkan dua parpol tidak memenuhi syarat, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia (PKPI). Bahkan, lembaga penyelenggara Pemilu 2019 ini menyebut PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu, karena kedua partai itu tidak memenuhi syarat keanggotaan sekurang-kurangnya di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing 34 provinsi di Indonesia.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.