Tahun Ketiga, Walikota Ibnu Sina Target Keberhasilan Nyata

0

SEBANYAK 197 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Banjarmasin, dilantik Walikota Ibnu Sina di Balai Kota, Jalan RE Martadinata, Kamis (15/2/2018). Mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini mengungkapkan dalam proses pelantikan sebetulnya ada dua kegiatan di dalamnya.

YAKNI pelantikan pertama berupa pengukuhan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, banyak unit pelaksana teknis (UPT) yang dibubarkan, sehingga perlu pelantikan baru. Kemudian, adanya regulasi pemerintah pusat itu mengakibatkan ada sejumlah posisi pejabat yang turun status eselonnya.

“Status eselon lama dirumuskan yang hilang tempat bagaimana caranya . Alhamdulillah, ada yang pensiun dan sebagainya, insya Allah pada hari ini semoga memenuhi seluruhnya. Jadi, tidak ada satu pun pejabat struktural yang kehilangan jabatan,” tutur Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini mengungkapkan ada beberapa eselon yang turun statusnya seperti UPT Pajak Kecamatan dari eselon IVA ke eselon IVB. Ada yang memilih bertahan dan ada pula aparatur sipil negara (ASN) yang memilih pindah.

“Hal itu merupakan hal yang biasa dalam mekanisme organisasi khususnya Kota Banjarmasin. Ya, ada pembelajaran dan terus berdinamika, tentu ada turn of duty atau perpindahan posisi jabatan. Apalagi, saat ini, pemerintahan kami sudah memasuki tahun ketiga. Jadi, pejabat yang dilantik sangat strategis untuk mendukung target visi dan misi Banjarmasin Baiman, Barasih wan Nyaman,” tutur Ibnu Sina.

Politisi PKS ini pun memastikan dalam tiga tahun kerja yang berjalan, tidak ada lagi istilah kinerja Pemkot Banjarmasin yang tak berhasil.  “Sebab, tahun pertama, masyarakat memberi kesempatan bagi pemerintahan Ibnu-Herman. Berlanjut di tahun kedua, harus ada kelihatan hasil pembangunan. Dan, tahun ketiga merupakan puncak keberhasilan yang harus diraih sesuai visi-misi Banjarmasin,” tegas Ibnu Sina.

Mengiringi kemajuan pembangunan di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, Ibnu Sina mengungkapkan pada 2018 ini, telah diagendakan untuk mengubah rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan merevisi tata ruang wilayah kota (RTRW). “Perubahan dua dokumen ini untuk mencapai akselerasi dan percepatan dalam mewujudkan Banjarmasin Baiman,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Humpro Banjarmasin

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.