Tolak Operasi, Orangtua Pasien Adukan dr Ayub ke IDI Kalsel

0

DUGAAN pelanggaran kode etik yang dilakoni dr Ayub M Assa Sp.Og dalam penanganan pasien penyakit kista atas nama Rassia Nurani di RSUD Moch Ansari Saleh (MAS), berbuah pengaduan orangtua pasien, Anang Rosadi Adenansi ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kalimantan Selatan di Komplek RSUD Ulin Banjarmasin,  Selasa (13/2/2018).

DENGAN membawa berkas laporan, Anang Rosadi Adenansi didampingi temannya, Rakhmat Nopliardy yang  juga dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, resmi mengadukan dr Ayub M Assa ke IDI Kalsel.

Pengaduan Anang Rosadi Adenansi yang juga mantan anggota DPRD Kalsel ini berkaitan dengan kondisi putrinya, Rassia Nurani hingga kini masing dirawat di Ruangan PICU RSUD MAS Banjarmasin. Diceritakan Anang Rosadi, pada Jumat (2/2/2018), putrinya mengalami demam dan dirujuk ke IGD RSUD MAS Banjarmasin dengan berbekal hasil laboratorium Panasea, dikrenakan trombosit turun dan diduga deman berdarah.

Oleh dokter jaga di RSUD MAS diinformasikan trombosit pasien masih 100.000 lebih, sehingga disuruh pulang dan hanya diberi obat dan tidak dirawat oleh dokter jaga. Satu jam, Anan Rosadi dan keluarga disuruh menunggu satu jam usai ditangani dengan pemasangan infus. Kemudian, disarankan pulang ke rumah dengan alasan ruang perawatan di RSUD MAS telah penuh.

Kemudian, pada Sabtu (3/2/2018), sesuai rekomendasi dokter kembali diperiksa darah Rassia Nurani di Laboratorium Panasea, ternyata justru trombosit turun kurang lebih 60.00, karena berdekatan dengan RS Sari Mulia, akhirnya diputuskan untuk dirawat di tempat itu. Ternyata, kondisi pasien parah, karena kelihatan deman tidak tinggi, namun Rassia Nurani mengeluh kadang sakit perut dan susah bernafas.

Pagi Minggu (4/2/2018), dr Nurul kemudian melakukan USG, karena diduga penyakit dalam, hingga akhirnya disuruh dirawat ke RSUD Ulin Banjarmasin atau RSUD MAS Banjarmasin. “Atas pertimbangan dokter itu, saya kemudian memindahkan ke RSUD MAS. Hingga pada pukul 15.00 Wita, anak saya diperiksa dokter jaga RSUD MAS, dan berkoordinasi dengan dokter yang menangani dr Gigih Dwiyanu SpPd, hingga pada Minggu (4/2/2018) malam, atau malam Senin masuk ruangan Nilam Nomor 3, hingga akhirnya dari hasil USG dua dokter perempuan dan laki, hingga terdengar keterangan hamil di luar kandungan atau kista. Saya sungguh terkejut, hingga dr Gigih Dwiyanu juga bersekimpulan ada dua kemungkinan itu,” cerita Anang Rosadi.

Anang mengaku tak habis pikir, begitu dites urine dua kali ternyata hasilnya negatif. Menurut Anang, dirinya tak menyalahkan dr Gigih Dwiyanu karena membaca hasil USG tertulis keterangan status nyonya. “Ini jelas-jelas tindakan abnormal. Ini sama saja menyebar fitnah, karena anak saya tak pernah berhubungan dengan siapapun,” cetusnya.

Agar menguatkan hasil diagnosa, dr Gigih Dwiyanu meminta kehadiran dr Anwari Halim Sp.Og dan dr Tahto Raharjo SpB, untuk diagnosa bersama, hingga didapat hasil dugaan penyakit yang diderita adalah usut buntu atau kista, karena HB darah pasien turun. Hingga ada kemungkinan ada yang pecah terjadi pendarahan, dan akhirnya Anang Rosadi dan keluarga disodori blanko persetujuan harus dioperasi.

Dari koordinasi dr Anwari Halim dengan dr Ayub M Assa (dokter bertugas malam itu), ternyata terdengar keterangan tak bisa mengoperasi akibat dua diagnosa yang tidak tegak. “Dari sini, saya disuruh akan memindahkan operasi ke RSUD Ulin. Ya, dokter Ayub beralasan di RSUD Ulin bertipe A dengan peralatannya lebih lengkap, dibandingkan RSUD MAS yang hanya tipe B,” cerita Anang Rosadi.

Hingga terdengar lagi, keterangan dokter Ayub yang tidak mau bertanggungjawab sendiri, jika ada dua diagnosa tak tegak. Malah, dokter Ayub pergi tanpa mau menghadirkan dokter lain yang menangani operasi. “Alhamdulillah, di tengah kondisi anak saya yang tak stabil, ada dokter Bill Sp.Og, bersama dr Tanto Raharjo Sp.B bersedia datang. Yang saya sesalkan adalah tidak ada upaya dari dr Ayub untuk menghadirkan dokter lain sesuai jadwal operasi sekitar pukul 20.00 Wita. Persis, saat itu, kondisi anak saya sudah sudah pingsan, dengan mulut berbusa dan mata terbalik saat berada di ruangan operasi,” tutur Anang.

Rasa syukur pun disuarakan Anang, karena kondisi anaknya membaik usai ditangani dua dokter tersebut. Namun, Anang Rosadi mengaku tetap mempertanyakan alasan dokter Ayub yang tak mau disalahkan dan menolak, serta tidak mau bertanggungjawab sendiri karena alasan ada dua diagnosa yang tak tegak.  “Ini jelas tindakan dokter yang tak manusiawi,” katanya.

Anang Rosadi pun tak hanya mengadukan dr Ayub M Assa, termasuk dr Mansyur Amochmon Sp.Rad (USG) dan dr Mayla Yahya Sp.Rad (USG) ke IDI Kalsel. Surat pengaduan Anang juga ditembuskan ke Majelis Kode Etik IDI Pusat di Jakarta, Menteri Kesehatan RI dan Ombudsman Perwakilan Kalsel di Banjarmasin.

“Saat ini, anak saya sudah lima hari di ruang ICU. Saya melaporkan dugaan mallpraktik, tapi dugaan pelanggaran kode etik. Padahal, sudah ada rekomendasi dari tiga dokter yang mengharuskan operasi, ternyata dokter Ayub menolak dengan alasan adanya dua diagnosa tak tegak, tapi tak memberi solusi,” tuturnya.

Atas kondisi itu,  Anang Rosadi pun menyerahkan laporan ke IDI Kalsel yang diterima staf IDI Kalsel, Sri Mahyuni alias Yuyun. “Saya laporkan ini masalah karena dugaan pelanggaran kode etik. Saya bukan hanya melapor ke IDI Kalsel, tapi juga ke Polda Kalsel dan ke Jakarta,” ucap Anang Rosadi.

Sementara itu, Yuyun memastikan laporan resmi Anang Rosadi akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi Ketua IDI Kalsel dr Rusdiansyah. “Masalah laporan ini akan segera kami tindaklanjuti,” kata Yuyun.(jejakrekam)

Penulis : Didi GS

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Didi GS

 

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2018/02/13/tolak-operasi-orangtua-pasien-adukan-dr-ayub-ke-idi-kalsel/,kontak praktek dr ayub

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.