Tala-Tapin Dipercayakan Ahmad Yani dan Gusti Syahyar

0

TAHUN 2018 ini, ada empat kabupaten di Kalsel, yakni Tabalong, HSS, Tapin, dan Tanah Laut, yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

KARENA bupati yang sekarang mencalonkan diri kembali, maka pemerintahan di kabupaten itu, akan dilakukan yang sifatnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dan ada pula yang sifatnya Penjabat Sementara (Pjs), serta Penjabat (Pj) Bupati.

Dari empat kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2018, Tabalong dan Hulu Sungai Selatan (HSS) akan dipimpin Pelaksana Tugas Bupati, karena wakil bupatinya tidak mencalonkan diri pada Pilkada.

Berbeda dengan di Tanah Laut. Karena bupati dan wakil bupatinya sama-sama mencalonkan diri, maka kabupaten ini akan dipimpin Penjabat Sementara, yang akan diisi oleh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kalsel, yakni Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel Ahmad Yani.

Berbeda lagi dengan Tapin. Meski wakil bupatinya tidak mencalonkan diri pada Pilkada Tapin 2018, namun masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapin akan berakhir pada Februari ini, sehingga ditunjuklah pejabat eselon II di Pemprov Kalsel, yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel Gusti Syahyar sebagai Penjabat Bupati Tapin.

“Yang di Tanah Laut hanya diisi Penjabat Smentara (Pjs) Bupati, maka kewenangannya tidak penuh. Berbeda dengan Tapin yang dijabat Penjabat Bupati, yang memiliki kewenangan penuh,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Kalsel, Ahmad Yani, Selasa (13/2/2018).

Pada Rabu (14/2/2018), akan dilakukan pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Tala, sedangkan Penjabat Bupati Tapin akan dikukuhkan di kesempatan berbeda. Diungkapkannya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tala definitif akan berakhir September 2018. Sehingga mereka hanya mengambil cuti selama tiga bulan saat proses kampanye hingga tahapan Pilkada berakhir.

“Di Tapin, Penjabat Bupati menjabat sampai pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih, yang waktunya bisa lama, karena menyesuaikan dengan jadwal KPU. Khusus Penjabat Bupati, kewenangannya penuh selayaknya bupati definitif,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Wan Marley

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Dok

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.