Nilai Proses Janggal, H Sani Mengadu ke Panwaslu Tabalong

0

MESKIPUN rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengagendakan penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong berlangsung lancar, namun di akhir acara salah paslon, H Noorhasani yang akrab disapa H Sani mengajukan pernyataan keberatan dan melakukan gugatan terhadap penetapan.

PERNYATAAN  ini disampaikannya kepada komisioner KPU sebelum rangkaian rapat pleno terbuka tersebut berakhir. “Sesuai dengan hasil keputusan penetapan, kami hari ini mengajukan keberatan,”ujar Calon Bupati Tabalong yang maju melalui jalur perseorangan ini.

Ditanya terkait keberatan apa yang akan di sampaikan oleh pasangan yang mengusung jargon 2 Nur ini,  H Noorhasani menolak untuk membeberkannya.  “Nanti di Panwaslu akan kita sampaikan apa yang menjadi gugatan kita,”ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor, mengatakan bahwa keberataan dalam suatu penetapan adalah hal yang wajar. Namun ungkapnya keberataan yang akan disampaikan salah satu paslon ini tidak akan mengganggu jalannya tahapan pilkada ini.  “Tahapan pilkada tetap akan berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,”ujarnya.

Agus menegaskan bahwa gugatan ini sangatlah wajar dan jangan di anggap dengan adanya gugatan ini telah menciderai tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong.

Terpisah beberapa jam setelah rapat pleno selesai, tim dari H Noorhasani terlihat mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Tabalong dan langsung memasuki salah satu ruangan untuk melakukan pertemuan dengan komisioner Panwaslu Kabupaten Tabalong dan juga satu komisioner Bawaslu Kalsel.

Usai pertemuan, perwakilan tim H Noorhasani, Fahriansyah, mengatakan, pihaknya merasa ada proses yang tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.  “Dalam proses tahapan pilkada ini ada salah satu tahapan yang menurut kami ada sedikit molor waktu dari waktu yang seharusnya,”ujarnya.  Tahapan yang dimaksud adalah tahapan proses verifikasi pencalonan dari 25 Desember 2017 sampai sekarang.(jejakrekam).

Penulis  :Herry Yusminda

Editor   :Fahriza

Foto     :Polres Tabalong

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.