Februari Ini, Dua Penjabat Bupati Tala-Tapin Dilantik

0

FEBRUARI 2018 ini, masa jabatan dua bupati dan wakil bupati akan berakhir. Yakni, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tapin serta Tanah Laut. Dan untuk mengisi kekosongan tersebut, maka akan ada penjabat (pj) bupati dari Pemprov Kalsel.

LANTAS siapa saja yang akan menjadi Penjabat Bupati Tapin dan Tala tersebut? Hingga saat ini, belum ada nama yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Siswansyah,  untuk calon penjabat bupati sudah diusulkan ke Kemendagri. Masing-masing penjabat, diusulkan tiga nama. “Siapa saja nama yang diusulkan sudah dikirim ke Kemendagri. Tapin dan Tala jabatan mereka habis Februari ini. Jadi sementara sampai pelantikan bupati wakil bupati baru diisi penjabat,” ujar Siswansyah tanpa mau menyebut siapa nama-nama tersebut.

Selintingan informasi yang didapatkan dari internal Pemprov Kalsel, dua nama yang akan menjadi penjabat tersebut satu kepala dinas dan satu kepala biro. Pun demikian, Siswansyah tak mau membeberkan. Selain itu, informasinya pada tanggal 15 Februari 2018 mendatang  Penjabat Bupati Tala dilantik, sedangkan Penjabat Bupati Tapin dilantik pada 19 Februari. “Nanti setelah ada pengumuman dari pak gubernur saja,” ujar pria yang definitif menjabat Asisten Pemerintahan Setdaprov Kalsel ini.

Sedangkan, untuk Kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Selatan (HSS), tidak diisi pejabat dari Pemprov Kalsel. Sebab, wakil di dua daerah tersebut tidak maju kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Selain itu, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong dan HSS belum berakhir.”Sementara calon petahana menjalani masa kampanye maka jabatan bupati diisi pelaksana tugas, wakilnya juga yang menjadi pelaksana tugas (plt),” ujar Icis, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengingatkan kepada penjabat bupati yang diberikan kepercayaan mengembang amanah. Tugas utama penjabat bupati, ujar gubernur, menyukseskan proses pesta demokrasi di daerah masing-masing.

“Saya berpesan kepada mereka yang nantinya diberikan kepercayaan untuk bersikap netral terhadap semua pasangan calon yang menjadi kontestan pemilu. Tidak boleh berat sebelah ikut satu pasangan tertentu. Wajib netral hukumnya,” ucap Sahbirin Noor.(jejakrekam)

Penulis  : Sayyidil Ahmada

Editor   : Fahriza

Foto     : Klikkalsel.com

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.