Sosialisasi Paspor bagi Calon Jamaah Haji Tabalong

0

KANWIL Kementerian Hukum dan HAM Kalsel menggelar sosialiasi paspor bagi 380 calon jamaah haji asal Tabalong di Aula Kantor Kanwil Kementerian Agama Tabalong, Senin (12/2/2018).

KEPALA Seksi Informasi dan Komunikasi Kanim Banjarmasin Eko Pratomo mengatakan sosialisasi prosedur penerbitan paspor bagi calon jamaah haji diharapkan dapat menjadi wadah dalam rangka menyatukan persepsi, memberikan pemahaman dan menambah wawasan mengenai pemberlakuan peraturan keimigrasian tentang penerbitan paspor, serta pelaksanaan sistem pelayanan paspor.

“Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaksanakan ibadah umroh atau haji nama di paspornya minimal harus tiga suku kata,” katanya.

Ia mengatakan, paspor bagi calon jamaah haji menjadi prioritas Kanim Banjarmasin melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, dan tidak perlu mendaftar secara online lagi secara pribadi, tapi cukup memasukkan berkas persayaratan permohonan paspor secara kolektif yang dikoordinir oleh Kanwil Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.

Kabid Pelayanan dan Pemdaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipl Tabalong Husaini mengatakan, apabila terdapat perbedaan data, seperti di KTP, Kartu Keluarga, atau dan akte kelahiran bisa lapor Diadukcapil Tabalong. “Agar segera dilakukan perbaikan data sebelum mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi,” katanya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Andi Oktaviani

Foto     : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.