Gila yang Patut Dipertanyakan

0

BELUM lama ini di akhir januari dan awal Februari 2018, telah terjadi penganiayaan pada salah seorang ulama di subuh hari. Bahkan salah satunya telah meninggal dunia. Uniknya adalah kedua pelaku adalah diduga orang gila.

YANG menjadi pertanyaan adalah kejadian penganiayaan ulama ini terjadi di Jawa Barat dalam waktu berdekatan, dekat dengan Pilkada, korban yang dituju adalah ulama serta pelakunya di duga mengalami gangguan jiwa. Yups, ternyata orang dengan gangguan jiwa zaman now bisa memilih sasaran untuk menganiaya orang ya?

Pada akhirnya kejadian ini menimbulkan banyak kecurigaan dan asumsi ditengah-tengah masyarakat, elit politik, pemangku agama, tokoh ormas, cendekiawan dan pemerhati politik. Selain itu, juga menimbulkan rasa ke khawatiran dan ketegangan di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Jawa Barat. Ada apakah di balik semua kejadian ini?

Sebab, kejadian ini terjadi pada tahun politik, dekat dengan pelaksaan Pilkada Jawa Barat, maka tak pelak Didin Hafidhuddin, seorang cendikiawan muslim dan guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) turut berkomentar meminta kaum muslimin tidak terpancing dengan kejadian tersebut mengingat 2018 adalah tahun politik. Menurut Didin, ketika dihubungi oleh Republika.co.id, Jakarta, Sabtu (3/2) menyampaikan, “Ini hanya segelintiran orang yang benci ulama dan umat Islam. Jangan marah, menjadi kekuatan umat islam sangat bahaya apalagi tahun politik saat ini”. (Republika.co.id / 5 February 2018).

Wajar adanya, jika kemudian Didin menganjurkan kaum muslimin untuk tidak terpancing dengan kejadian ini. Karena pelaku penganiayaan adalah seorang yang diduga gila sehingga menimbulkan asumsi bahwa di balik penyerangan ini ada orang lain yang menjadi dalang kejadian penganiayaan para ulama. Sehingga menimbulkan rasa curiga dan saling menuduh.

Jika kita  mau berpikir sejenak, mengapa karakter gila atau gangguan jiwa yang dibuat untuk melakukan tindakan kekerasan ini ? Jika kita menelaah kata gila dalam Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas adalah istilah umum tentang gangguan jiwa yang parah.

Namun dalam ilmu psikologi, sakit jiwa dan sakit gila adalah dua hal yang berbeda. Sakit jiwa dalam psikologi yaitu penyakit yang menyerang kejiwaan seseorang. Sebagian besar mempengaruhi tingkah laku pemikiran maupun tingkah laku kejiwaannya. Biasanya mempunyai sesuatu tingkah laku yang menyimpang dari biasanya, tidak normal, aneh, sulit diterima akal. Dan sakit gila yaitu Merupakan perilaku yang berlebihan dan seringkali tak terkontrol oleh pemikiran-pemikiran dan tidak bisa dipahami secara rasional. Misalnya, tertawa sendiri, menyanyi sendiri, berpidato sendiri dengan kata-kata yang tak sistematis, berpakaian aneh ataupun berperilaku aneh. Sakit gila merupakan kelanjutan dari penyakit jiwa yang akut dan untuk menjadi gila membutuhkan waktu lama, tidak bisa seketika.

Artinya, gila merupakan suatu penyakit yang bisa di sembuhkan. Lalu bagaimana Islam memandang gangguan jiwa ini ? Dalam Islam, gangguan jiwa juga merupakan suatu penyakit yang bisa disembuhkan. Dan gangguan jiwa bukanlah suatu aib atau bencana sehingga tidak bisa dikatakan gila. Karena dalam Islam, gangguan jiwa merupakan penyakit gangguan syaraf pada otak sehingga membuat sesorang tidak dapat berfikir dengan benar dengan akalnya. Sehingga tidak dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah sesuai dengan hukum syara’.

Oleh karena itu dalam Islam, orang yang sakit jiwa / sakit gila dibebaskan dari kewajiban melaksanakanhukum syara’ hingga sembuh atau pulih dari sakit yang dideritanya. Jadi tidak ada dosa baginya. Sebagaimana Rasulullah SAW, bersabda :

“Diangkat pena dari 3 golongan; dari orang yang tidur hingga dia bangun; dari anak kecil hingga dia baligh; dan dari orang gila hingga dia berakal ”. (HR. Abu Daud, Ahmad, An-Nasa’i).

Artinya, selama dia sakit gila maka dia tidak dapat membedakan mana yang baik dan buruk, halal dan haram dan apabila dia telah sembuh dari sakit gilanya maka dia akan kembali melaksanakan kewajiban-kewajiban hukum syara’ yang telah dilarang selama dia sakit gila (kehilangan akal). Sebagaimana kaedah usul fiqh dikatakan: “Apabila sesuatu (yang melarang) hilang maka orang yang dilarang itu kembali kesemula”.

Lalu mengapa kemudian banyak orang yang mengalami gangguan jiwa pada saat ini ? hal ini terjadi karena sistem demokrasi yang diterapkan tidaklah sesuai dengan fitrah manusia. Sistem ini menimbulkan banyak persoalan baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyakatan. Bahkan sistem ini pula membuat seseorang memisahkan antara urusan dunia dan akhirat.

Minimnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT dalam setiap perbuatannya, membuka ruang yang cukup besar bagi setiap orang mengalami depresi dan hingga akhirnya menjadi gila dan juga membuka peluang besar untuk menghalalkan segala cara dengan menjadi gila tau berpura-pura gila. Karena menjadi gila atau berpura-pura gila dalam melakukan atau sesudah melakukan tindak kejahatan pernah terjadi beberapa kali di negeri ini.

Maka wajarlah adanya, jika kemudian ada begitu banyak orang yang tidak percaya bahwa pelakunya adalah orang gila. Dan mempertanyakan kebenaran, apakah benar sakit gila, ataukah hanya sekedar alibi untuk terbebas dari jeratan hukum? Karena pada faktanya, orang sakit gila tidak dapat berpikir dengan benar, tingkah lakunya tidak terkontrol, jika akan mengamuk tidak dapat memilih sasaran untuk diamuk/dianiaya. Korban penganiayaan jika memang benar gila harusnya acak, bukan para ulama saja. Sebab gila atau pura-pura gila adalah alasan yang mudah untuk terbebas dari jeratan hukum.

Oleh karena itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Karni Ilyas dalam ILC TVONE pada (6/2/2018) dalam mengutip pernyataan J.Edgar Hoover yang merupakan seorang pendiri FBI “Tiap warga negara diharapkan adalah warga Negara yang baik. Tapi selama 40 tahun saya sebagai penegak hukum , telah bertemu dengan ribuan kriminal, ada satu persamaan mereka yaitu bohong!” Wallahu a’lam bishawab.(jejakrekam)

Penulis  : Endah Fitriyah

Ilustrasi : Status Aceh

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.