Kebijakan Impor Dikhawatirkan Ganggu Harga Beras Lokal

0

KEBIJAKAN impor beras 500.000 ton di tengah musim panen raya yang akan dimulai pertengahan Februari hingga Maret 2018, diberlakukan pemerintah pusat. Alasannya, pemerintahan Joko Widodo ingin memperkuat cadangan beras nasional.

LANTAS bagaimana dengan Kalimantan Selatan? Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Provinsi Kalsel, Muharram justru menyarankan agar kebijakan impor tak menyentuh Banua, dikarenakan situasi pangan saat ini masih terkendali dan ketersediaan masih mencukupi.

“Artinya jumlah masih terkendali, belum saatnya mendatangkan beras impor dari luar negara,” ujar  Ketua KTNA Kalse, Muharram, kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (9/2/2018).

Anggota Komisi II DPRD Kalsel mengatakan pemerintah seharusnya lebih mengkaji terlebih dulu secara cermat kebijakan impor beras agar tidak menimbulkan potensi masalah khususnya bagi para petani lokal.

Legislator Partai Gerindra ini menyebutkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan boleh melakukan impor beras jika stok nasional kurang dari 10 ton.” Nah persoalannya di Kalsel, justru harga beras tidak mengalami kenaikan. Artinya masih stabil dan aman,” tegas Muharram.

Dia pun mengingatkan, jika beras impor tetap masuk, maka dapat merusak harga pasaran beras lokal yang standarnya lebih baik dari pada beras impor. Adapun, untuk saat ini harga beras lokal masih di angka Rp 10 ribu hingga Rp 11 ribu per liter.

Sisi lain, Muharram membeberkan sampai saat ini Kalsel, masih merupakan salah satu dari 10 provinsi di Indonesia sebagai daerah penyandang ketahanan pangan. “Kondisi di atas membuktikan

bahwa Provinsi Kalsel memiliki ketersediaan pangan yang kuat khusunya beras. Makanya, kami sarankan agar pemerintah pusat tak perlu melakukan impor beras,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.