Kasus Perjalanan Dinas DPRD Kalsel Masih Menggantung

0

SEPEKAN sudah berlalu, janji Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah anggota DPRD Kalsel, serta yang diduga tersangkut kasus penyalahangunaan dana perjalanan dinas, belum juga terlaksana.

“BELUM ada,” ujar Kasie Penkum Kejati Kalsel Makhfujat SH via telepon selular kepada jejakrekam.com, Kamis (8/2/2018).

Diungkapkannya, pimpinannya pekan lau menyatakan akan kembali melakukan pendalaman dan pemeriksaan bagi yang belum pernah diperiksa tetapi. Makhfujat menyebutkan, sejauh ini belum ada terlihat anggota dewan yang hadir di kantornya terkait pemeriksaan.

Diketahui, sudah hampir tiga tahun lamanya kasus dugaan penyalahgunaan dana perjalanan dinas anggota legislator bergulir, namun belum ada kejelasan terkait penyelesaiannya. Bukan hanya masyarakat, beberapa anggota DPRD Kalsel juga berharap agar ada kejelasan terkait kasus itu.

“Kami juga berharap agar kasus ini jelas. Selama ini kami bekerja kurang tenang,” ucap salah satu anggota DPRD Kalsel yang tidak mau disebut namanya.

Sudah berganti empat kali pimpinan Kejati Kalsel, dari Basuki Setiodjono, Novrida, Hasrudin, dan kini Abdul Muni, kasus perjalanan dinas yang diprediksi BPKP ada kerugian negara sebesar Rp 7,4 miliar ini masih bolak-bolik, dari Kejati Kalsel, Kejaksaan Agung, KPK, kemudian, balik lagi ke Kejati, dan setelah pemeriksaan yang djanjikan direalisasikan maka akan kembali di ekspos ke Kejagung, seperti yang disampaikan langsung Kejati Kalsel Abdul Muni, beberapa waktu lalu.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor    : Andi Oktaviani

Foto      : Dokumentasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.