Dilarang Belok, Jalan Sultan Adam Dipasang Median

0

REKAYASA lalu lintas di kawasan Sultan Adam dari arah Jalan Pangeran Hidayatullah dan arah Jalan Adhyaksa-Cemara Raya, juga dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. Di perempatan ruas Jalan Sultan Adam-Sungai Andai dan Jalan Pangeran Hidayatullah kini dipasang road barrier orange yang akan segera dipermanenkan.

KEPALA Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengungkapkan pemasangan media jalan dari beton dan barrier road itu juga mencegah kemacetan dan kecelakaan, terutama di depan kawasan SPBU Sultan Adam.

“Banyak para pengendara yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) memotong arus, sehingga rawan tabrakan dan menghambat arus lalu lintas. Makanya, dari arah dalam kota dan luar kota, tak bisa lagi berbelok sembarangan,” ucap Ichwan Noor Chalik kepada jejakrekam.com, Rabu (7/2/2018) lalu.

Dengan dipasangnya pembatasan jalan itu, Ichwan mengungkapkan dari hasil evaluasi justru bisa lebih lancar dan memininalisir kasus kecelakaan serta kemacetan yang kerap terjadi, akibat banyak pengendara bermotor yang berbelok sembarangan.

“Jujur saja, jumlah kendaraan bermotor yang masuk ke Banjarmasin, termasuk yang melintas di Jalan Sultan Adam itu berasal dari kawasan daerah penyangga, seperti Handil Bakti (Batola) dan Sungai Lulut (perbatasan Banjarmasin-Kabupaten Banjar). Kalau dihitung, kendaraan bermotor baik roda dua maupun lebih yang masuk ke Banjarmasin bisa mencapai awalnya hanya satu juta bisa mencapai 2 juta unit,” tutur Ichwan

Bandingkan, menurut dia, kondisi jalan yang ada di Banjarmasin untuk status jalan provinsi hanya 16 kilometer, jalan negara sepanjang 36 kilometer, sisanya jalan kota sepanjang 790 kilometer. “Jalan milik kota itu termasuk jalan lingkungan. Sekarang, kondisi jalan yang ada tak pernah mengalami perpanjangan atau pelebaran,” ucap mantan Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin ini.

Untuk itu, Ichwan mengatakan mau tak mau, pihaknya harus melakukan rekayasa lalu lintas, agar Banjarmasin tak seperti Jakarta yang mengalami kemacetan parah. “Dari hasil kajian kemudian diterapkan di lapangan, ternyata dengan menutup belokan, justru arus lalu lintas malah lebih lancar. Ya, seperti jalan nasional arteri primer di Jalan Brigjen H Hasan Basry, berdasar peraturan perundang-undangan tak boleh ada hambatan,” katanya.

Faktanya, masih menurut dia, ketika belokan itu banyak terdapat di ruas Jalan Brigjen H Hasan Basry (Kayutangi), malah membuat titik kemacetan parah. “Karena banyak pengendara bermotor yang berbelok. Makanya, belokan akhirnya sebagian kami tutup. Sekarang, bisa dirasakan ruas Jalan Brigjen H Hasan Basry jauh lebih lancar,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.