Duta Mall Patuhi Surat Walikota Banjarmasin

0

LAHAN eks SDN Melayu 2 milik Pemkot Banjarmasin yang sempat di caplok pusat perbelanjaan Duta Mall Banjarmasin dengan pagar seng akhirnya dibongkar. Pembongkaran ini sendiri setelah Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina menyurati pengelola pusat perbelanjaan modern di bawah bendera PT Govindo Utama tersebut.

BERDASARKAN pantauan jejakrekam.com di lapangan, tanah milik Pemkot Banjarmasin yang sebelumnya di pagari dengan seng berwarna putih oleh pihak Duta Mall sudah tidak lagi terpasang. Bahkan, tidak ada satupun material yang ada di sekitar lahan tersebut.

“Lahan milik Pemkot Banjarmasin yang dipagari pusat perbelanjaan Duta Mall  dengan seng sudah di bongkar beberapa hari lalu,” kata Wakil Walikota Banjarmasin, Hermasyah  saat menghadiri Kongres VII BEM Se-Kalimantan di Aula UIN Antasari Rabu (07/02/2018).

Lantas untuk apa lahan tersebut nantinya? Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan,  pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu sehingga bisa diketahui untuk apa lahan tersebut ke depannya. “Bisa saja nantinya dibuat taman bermain atau tempat untuk kegiatan yang bisa digunakan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu, papar dia, langkah yang akan dilakukan pihaknya dalam waktu dekat ini adalah melakukan pendataan lahan seluas 1.123 meter persegi tersebut, sehingga bisa dimasukkan ke dalam aset daerah. “Para pengusaha, sesuai dengan perda juga harusnya menyediakan 30 persen lahan untuk fasilitas umum. Namun mana buktinya. Ini bisa terlihat dari taman bermain anak yang berada di bawah jembatan,” sindir Hermansyah.  Ia pun menambahkan, untuk lahan Pemkot Banjarmasin yang di gunakan Mitra Plaza akan habis izinnya pada 2018 ini.  “Untuk kelanjutannya masih dalam proses,” kata Hermansyah.(jejakrekam)

 

Penulis  :Asykin

Editor   :Fahriza

Foto     :Asykin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.