Dishub Banjarmasin Tidak Koordinasi dengan Pemprov Kalsel

0

KEPALA Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel Rusdiansyah menyesalkan tindakan Dishub  Banjarmasin yang menutup dermaga penyeberangan Alalak tanpa ada berkoordinasi dengan  Pemprov Kalsel.

“ITU jalur transportasi yang menghubungkan dua kabupaten dan kota di Kalsel. Jadi, kalau ingin menutup dermaga penyeberangan itu, harua berkoordinasi dulu dengan Pemprov Kalsel,” kata Rusdiansyah kepada jejakrekam.com, Selasa (6/2/2018).

Diungkapkannya, Dishub Banjarmasin menutup dermaga penyeberangan yang menghubungkan Banjarmasin-Batola ini, karena Pemkot Banjarmasin retribusi jasa penyeberangan dari Rp 7.000 menjadi Rp 8.000. “Pengguna protes, padahal retribusi dari Jelapat ke Banjarmasin tetap saja Rp 7.000, walau pengelolanya di lakukan pihak ketiga,” ujarnya.

Ditutupnya dermaga yang mengangkut sekitar 400 orang itu, kata Rusdiansyah, berdampak pada terhambatnya aktivitas masyarakat, khususnya yang menyeberang dari Banjarmasin ke Batola.

“Sebab yang menyeberang itu dari kalangan pelajar, guru, karyawan dan masyarakat lainnya yang menggunakan enam kapal itu,” katanya. Ia sendiri sangat memahami tujuan Dishub Banjarmasin yang melakukan penutupan dermaga itu, karena ingin melakukan normalisasi penarikan retribusi, sebab pengelola dermaga lama tidak menyetorkan retribusi ke Pemkot Banjarmasin.

“Kami sangat mendukung jika maksudnya ingin menarik retribusi untuk kepentingan daerah, tetapi  caranya harus sesuai aturan, jangan sampai menyusahkan masyarakat,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Ichwan Noor Chalik, mengungkapkan penutupan Dermaga Penyeberangan Alalak-Jelapat merupakan bentuk tindakan efek jera kepada para pengelola kapal ferry yang tak menaati kesepakatan awal pada 2012 lalu.

“Padahal, berdasar kesepakatan pada 3 Oktober 2012 di Dinas Perhubungan Kalsel, sudah disepakati kenaikan tarif penyeberangan Alalak-Jelapat untum umum dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000. Komponen tarif itu jelas, yakni tarif dasar Rp 4.500 untuk pengusaha kapal ferry, termasuk Rp 1.000 biaya asuransi jiwa, karcis, keamanan dan sandar. Sedangkan, Pemkot Banjarmasin hanya meminta Rp 500 untuk jasa kepelabuhan,” ucap Ichwan Noor Chalik.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor  : Andi Oktaviani

Foto    : Youtube

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.