Bisnis Jasa Umroh Jadi Incaran Pelaku Investasi Bodong

0

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Kalimantan Haryanto mengklaim di Kalsel bisnis jasa umroh cukup rawan dimanfaatkan oleh pelaku investasi bodong untuk merugikan masyarakat.  Hal tersebut diungkapkannya di sela kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2018 Kantor OJK Regional 9 Kalimantan dengan mengambil tema “Memacu Pertumbuhan”, Selasa (6/2/2018) di Hotel Golden Tulip Banjarmasin.

 “KALAU di Kalsel yang rawan investasi bodong adalah bisnis umroh. Dengan permintaan umroh yang sangat tinggi di Kalsel, pelaku investasi bodong biasanya memanfaatkan celah tersebut dengan menawarkan harga paket umroh murah untuk menarik minat masyarakat menyetorkan sejumlah uang kepada mereka,”ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Padahal, ungkap Haryanto, uang tersebut tidaklah benar-benar disetorkan untuk umroh, namun diputar dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Ujungnya masyarakat lah yang dirugikan karena tidak bisa berangkat ke tanah suci.”Istilahnya money game. Karena itulah kami tidak henti-hentinya mengingatkan dan mengedukasi masyarakat agar jangan mudah tertipu oleh pelaku bisnis umroh yang menawarkan jasa umroh diluar harga normal,” tegasnya.

Memang Haryanto mengakui, OJK cukup kesulitan melakukan tindakan langsung terhadap pelaku investasi bodong yang berkedok jasa bisnis umroh tersebut. Hal itu karena kewenangan pihaknya melakukan tindakan hanya pada lembaga keuangan saja.

Walau begitu masyarakat bisa melaporkan bisnis yang berpotensi pada investasi bodong tersebut pada satgas waspada investasi yang dibentuk pemerintah. Di sana ada sekitar 13 lembaga yang bergabung dan siap melakukan tindakan jika memang terbukti adalah investasi bodong. “Di Kalsel juga sudah dibentuk, anggotanya pun beragam, mulai dari OJK, BI, kepolisian hingga kementerian justru ada didalamnya,” tandas Haryanto.

Sementara itu, Kepala Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalsel H Noor Fahmi mengakui di Kalsel memang potensi bisnis umrah disalah gunakan oleh pelaku investasi bodong sangat besar. Terbaru bahkan untuk kasus investasi bodong umroh Solusi Balad Lumampah (SBL), pihaknya sudah memanggil pewakilan yang ada di Banjarmasin, untuk menghentikan segala proses operasional dan perekrutan jamaah baru.

“Sudah kita panggil untuk tidak menawarkan jasa umroh lagi pada masyarakat. Kami pun juga sudah membuka jasa pengaduan bagi masyarakat yang merasa ditipu oleh SBL karena belum berangkat umroh namun sudah menyetor uang dengan jumlah tertentu,” tambahnya.

Noor Fahmi  dalam kesempatan itu tidak lupa mengingatkan, agar masyarakat jangan mudah tertipu dengan pelaku bisnis umroh yang menawarkan paket umroh dibawah Rp 20 Juta. Selain itu sebelum memilih jasa umroh, pastikan dulu segala perizinannya.

“Tanya dulu ke kami, apakah perusahaan umroh yang ingin dipilih itu legal atau tidak. Kami siap memberikan informasi demi kebaikan masyarakat,”imbunnya.(jejakrekam)

Penulis : Economics

Editor    : Afdi Achmad

Foto      : Istimewa

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.