Arus Lalu Lintas Jalan Veteran Diberlakukan Satu Arah

0

REKAYASA lalu lintas yang diterapkan Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dengan menutup persimpangan Jalan Sungai Bilu, terakses ke Jalan Veteran dan Jalan Kuripan hingga melebar Simpang Tempekong Suci Nurani dan belokan Jalan AES Nasution (Kampung Gedang), dipastikan akan berlangsung lama.

MESKI ada riak-riak protes, termasuk pengaduan dari para pedagang di Pasar Kuripan Banjarmasin merasakan dampak akibat ditutupnya akses belokan terhadap pendapatan mereka. Namun, belied itu sepertinya tetap dijalankan Pemkot Banjarmasin.

Berdasar skenario 1 rekayasa lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, ruas Jalan Veteran dan Jalan Kuripan terbagi dalam tiga periode untuk sehari. Untuk waktu pagi pukul 06.00-10.00 Wita, arus terbesar di tiga ruas jalan yakni Jalan Veteran (Gatot Subroto) pada jam puncak 06.50-07.50, ada 833 unit MC (kendaraan bermotor roda dua atau tiga), 335 LV (kendaraan ringan mobil berpenumpang seperti pickup, sedan, mikrobis dan lainnya), dan kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan bermotor dari empat roda (HV) 2 unit dengan total 1.170 unit. Sedangkan, di Jalan Kuripan pada jam puncak MC 307, LV 246 dan HV3 bertotal 556 unit dan Jalan Veteran 749 MC, 228 LV dan 6 HV dengan total 983 unit.

Kemudian, di waktu siang durasi 10.00-14.00 dengan jam puncak 11.30-14.30 Wita, ruas Jalan Veteran (Gatot Subroto) disesaki 639 MC, 299 LV dan 14 HV dengan total 952. Begitupula, Jalan Kuripan dipenuhi 419 MC, 246 LV, 8 HV bertotal 673 unit. Terakhir, Jalan Veteran terdata 665 MC, 379 LV dan 9 HV bertotal 1.053.

Durasi waktu sore (pukul 14.00-18.00) dengan jam puncak 14.00-15.00 Wita, untuk ruas Jalan Veteran (Gatot Subroto) dilintasi 557 MC, 250 LV, dan 17 HV. Berlanjut ke Jalan Kuripan dilalulalangi 417 MC, 251 LV dan 5 HV (673 unit), dan terakhir Jalan Veteran digunakan 606 MC, 402 LV dan 15 HV bertotal 1.203 unit.

Untuk menjaga akses jalan padat itu tetap lancar, Dishub Banjarmasin pun melakukan ploting petugas di Jalan Simpang 3 Sungai Bilu, Simpang Ulin, Jalan AES Nasution, Jalan Simpang Vihara (Tempekong) dan Gang di Jalan Veteran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik menegaskan rekayasa lalu lintas di Jalan Veteran yang sempat diterapkan satu bulan terakhir belum efektif, sehingga perlu direvisi berdasar data yang ada.

“Yang pasti, rekayasa lalu lintas ini tak ada hubungan dengan tuntutan para pedagang Pasar Kuripan. Ini murni soal lalu lintas yang tak ada korelasinya dengan penghasilan pedagang,” kata Ichwan Noor Chalik kepada wartawan di Balai Kota Banjarmasin, Selasa (6/2/2018).

Dia menegaskan untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan bermotor yang melintas, maka ruas Jalan Veteran ditetapkan menjadi satu arah. Untuk itu, menurut Ichwan Noor Chalik, bagi pengendara bermotor hanya boleh melintas dari Jalan Veteran menuju Jalan Piere Tendean arah Jembatan Merdeka.

“Nah, kalau ke Jalan Kuripan, bisa melewati Jalan Achmad Yani, sama dengan ketika mau menuju ke Jalan Sungai Bilu, harus melewati Jalan Kampung Melayu. Rencananya, rekayasa perubahan lalu lintas di Jalan Veteran akan dimulai minggu ini,” cetus mantan Kepala Satpol PP Banjarmasin ini.

Menurutnya, kebijakan menjadikan Jalan Veteran hanya satu arus berlaku pada Senin (12/2/2018) mendatang. “Perubahan arus ini sudah kami rapatkan dalam forum lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) Banjarmasin,” kata Ichwan.

Dia pun enggan mengomentari protes para pedagang Pasar Kuripan yang merugikan akibat rekayasa jalan. “Kami tak akan membatalkan rekayasa lalu lintas ini. Sebab, para pedagang itu hanya shock (terkejut), karena belum terbiasa. Lama kelamaan nanti juga terbiasa,” tegas Ichwan, seraya membandingkan protes penutupan belokan di sepanjang Jalan Achmad Yani, yang kini justru tak ada riak protes lagi.

Menurut Ichwan Noor Chalik, perlunya rekayasa jalan di Banjarmasin, dikarenakan pertumbuhan atau perkembangan ruas jalan tak sebanding dengan pertumbuhan kendaraan bermotor, hingga tahun 2016 tercatat sebanyak 339.687 unit, baik roda dua, tiga, empat hingga enam.

“Lagi pula, pengendalian jumlah kendaraan bermotor itu bukan kewenangan kami. Masalah itu tergantung keputusan pemerintah pusat,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ahmad Husaini

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.