Gaffar Resmi Dilantik, Kini 45 Kursi DPRD Banjarmasin Terisi

0

SATU kursi yang selama ini lowong akibat terseretnya Andi Effendi, anggota Komisi I DPRD Banjarmasin sebagai tersangka dalam kasus suap pemulusan perda penyertaan modal PDAM Bandarmasin yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya terisi.

KURSI lowong milik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu resmi diduduki Abdul Gaffar yang dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Budi Wijaya dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Banjarmasin, Jumat (2/2/2018).

Prosesi pelantikan Abdul Gaffar yang juga Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banjarmasin ini juga disaksikan Walikota Ibnu Sina, koleganya di DPRD serta para pejabat terkait. Gaffar diambil sumpah jabatan menjadi pengganti antar waktu Andi Effendi, yang selanjutnya bertugas di Komisi I DPRD Banjarmasin yang membidangi hukum dan pemerintahan itu.

Usai resmi menyandang predikat wakil rakyat dan pin DPRD, Abdul Gaffar mengatakan siap memperjuangkan aspirasi warga Banjarmasin agar lebih baik lagi dan maju ke depan. Gaffar yang juga pengusaha ekspedisi ini mewakili konstituennya dari daerah pemilihan Banjarmasin Selatan.

“Saya berharap masyarakat untuk tidak segan-segan  memberi tahu dan menegur kami, apabila ada yang melenceng dan berbuat kesalahan. Yang pasti, kami ingin membawa  aspirasi masyarakat sesuai dengan amanah yang diemban,” kata jebolan UIN Antasari Banjarmasin ini.

Dengan masa jabatan yang akan berakhir pada 18 September 2019 nanti, Gaffar mengakui waktu bertugas sebagai anggota DPRD Banjarmasin hanya hitungan tahun. “Persisnya, kurang dari dua tahun. Makanya, amanah yang diberikan warga Banjarmasin akan saya jalankan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Budi Wijaya mengungkapkan dengan dilantiknya Abdul Gaffar sebagai PAW Andi Effendi, berarti kini total 45 kursi yang ada telah terisi penuh.

“Berarti, komposisi anggota DPRD Banjarmasin periode 2014-2019 telah lengkap,” ucap Budi, yang sebelumnya membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bernomor 188.44/037/KUM/2018 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan sebagai PAW anggota DPRD Banjarmasin sisa masa jabatan tahun 2014-2019,  H Abdul Gaffar, menggantikan Andi Effendi dari Fraksi PKB.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.