Apakabar Pengusutan Kasus Jembatan Basirih II?

0

DITELISIK sejak Maret 2017 lalu, hingga kini kasus dugaan penyimpangan dalam megaproyek pembangunan Jembatan Basirih II, seusai rampung pada Desember 2016, belum juga ada kemajuannya. Alasan jaksa penyidik di  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, kasus itu masih terus didalami.

KEPALA Seksi (Kasie) Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Kalsel, Muib memastikan penyelidikan proyek Jembatan Basirih II bernilai Rp 106,7 miliar pada tahap I itu merupakan pembayaran 85 persen, ketika proyek itu mangkrak sejak digarap pada 2013, 2014 dan 2015, masih berlanjut.

“Saat ini, kami masih bahan serta menghimpun data dan keterangan yang dibutuhkan. Ya, masih lanjut lanjut pemeriksaannya,” jawab Muib, saat ditanya jejakrekam.com di kantornya, Rabu (31/1/2018).

Terkait hal di atas, beber dia, penyidik sudah memanggil berapa orang dan pejabat terkait proyek jembatan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu untuk diminta keterangan. Sayangnya, Muib enggan merinci siapa saja yang sudah dimintai keterangan tim pidsus bentukan Kajati Kalsel Abdul Muni tersebut.“Pokoknya kasus ini masih  kita lanjutkan,” kata Muib, pelan tak bersemangat.

Seperti diketahui penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pembangunan jembatan kembar berukuran panjang 582 meter dikawasan Lingkar Basirih Banjarmasin Selatan itu, mulai mencuat sekitar tahun lalu, namun hingga sekarang belum ada kejelasan penuntasannya.

Adapun, pembangunannya dibagi 2 tahap, Tahap I dikerjakan oleh PT Sumbersari Ciptamarga dengan konsultan supervisi PT Adiya Widyajasa dan ASS pada 2013-2015 dan untuk nilai kontrak akhir mencapai Rp106,97 miliar.Tahap II dikerjakan oleh PT Trigaya Ciptamarga dengan konsultan supervisi PT Widyadaya Bandaran pada 2016, dan nilai kontraknya mencapai Rp25,74 miliar.

Pembangunan Jembatan Basirih sendiri bertujuan sebagai penghubung jalan baru yang menjadi jalan akses keluar masuk pelabuhan maupun lalu lintas yang melintas di ruas Pelabuhan Trisakti-Liang Anggang, dan sebagai penunjang Jembatan Basirih Lama yang sudah tidak mampu melayani arus yang melewatinya.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi GS

Foto     :  Wikimapia

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.