Lahan Diduga ‘Dicaplok’, DPRD Desak Duta Mall Diperingati

0

LAHAN bekas SDN Melayu 2 yang berdekatan dengan Duta Mall di Jalan Simpang Ulin diduga telah ‘dicaplok’ pusat perbelanjaan terbesar di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan mendapat perhatian khusus dari Komisi I DPRD Banjarmasin.

HAL ini setelah pengelola Duta Mall Banjarmasin yakni PT Govindo Utama membangun gedung parkir dan pusat perbelanjaan baru di kawasan itu. Lahan yang sudah diberi tulisan tanah milik Pemkot Banjarmasin itu malah diuruk dengan tanah merah, yang sebelumnya dipagari seng. Ada kesan kuat aset milik Pemkot Banjarmasin termasuk dalam kawasan retail modern itu.

“Sebetulnya pemasangan pagar seng yang dilakukan pihak Duta Mall adalah bukti kelalaian Pemkot Banjarmasin dalam menjaga aset. Makanya, kam mendesak agar Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin segera meng-crosscheck ke lapangan,” cetus anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Elly Rahmah kepada jejakrekam.com, Rabu (31/1/2018).

Untuk mengecek luasan lahan milik Pemkot Banjarmasin, Elly Rahmah menyarankan agar secepatnya diukur serta menunjukkan bukti-bukti kepemilikan, sehingga aset itu tetap terjaga keabsahannya.

“Jangan sampai masalah ini justru berlarut-larut. Kami khawatir malah nanti akan dipatok secara permanen. Kalau perlu penyelesaian bisa melibatkan pihak ketiga,” ucap Elly Rahman.

Legislator PAN ini mendesak agar Pemkot Banjarmasin segera memanggil pihak manajemen Duta Mall, sebagai bentuk ketegasan si empunya aset. Elly Rahmah malah melihat justru pihak Duta Mall malah tak merespon, sehingga Pemkot Banjarmasin sudah harus melayangkan surat peringatan.

“Kami menduga lahan milik Pemkot Banjarmasin sepertinya mau dicaplok Duta Mall. Begitupula, instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin segera mengecek apakah bangunan baru Duta Mall itu sudah sesuai aturan,” kata Elly Rahmah.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin Aman Fahriansyah memastikan akan segera memanggil pejabat terkait, termasuk pihak manajemen Duta Mall untuk meminta penjelasan soal dugaan ‘pencaplokan’ tersebut.

“Dalam bulan Februari 2018 ini, kami bersama Komisi III DPRD Banjarmasin akan mengagendakan rapat gabungan untuk meminta penjelasan soal aset pemerintah kota yang berada di kawasan Duta Mall. Masalah ini tak boleh dianggap sepele, karena menyangkut aset kota,” tandas Aman.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Iman Satria

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.