Kejati Kalsel Kejar Aset Mantan Dirut PDAM HST 

0

KEJAKSAAN Tinggi Kalsel terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan penyelewengan dana penyertaan modal di PDAM HST sejak  2012 hingga 2015 yang melibatkan mantan Direktur Utama PDAM HST, Rusdi Aziz.

BAHKAN, saat ini penyidik sedang melakukan pelacakan terhadap aset pribadi tersangka yang diduga telah merugikan BUMD HST tersebut sebesar Rp 4,7 miliar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata Kepala Seksi (Kasie) Penyidikan Kejati Kalsel,  Muib, kepada  jejakrekam.com di Banjarmasin.  Menurut dia, kasus ini akan terus diungkap, hingga kemungkinan ada keterlibatan tersangka lain. Namun, tentunya harus sesuai data dan bukti kuat yang terus digali.

Ditanya dengan status mantan Direktur Utama  PDAM HST Rusdi Aziz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahanan penyidik kejaksaan,  Muib mengatakan belum waktunya karena pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan. “Statusnya sudah tersangka. Tapi yang bersangkutan belum kita tahan,” kata Muib.

Terpisah, Kepala Seksi (Kasie) I Intelijen Kejati Kalsel, Hendri Siswanto, mengatakan  pihaknya kini sedang intens melakukan pelacakan terhadap aset milik mantan Dirut PDAM HST tersebut. “Kita sedang lacak aset-asetnya,” kata dia. Namun, mantan Kasie Pidus Kejari Banjarbaru itu, enggan merinci aset apa saja yang sudah dilacak dan di dapat.(jejakrekam)

Penulis  :Ipik Gandamana

Editor    :Fahriza

Foto      :Pemkab HST

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.