Baru 11 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

0

UNTUK mengikuti Pemilu pada tahun 2019 nanti, partai politik (parpol) wajib mengikuti proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh panitia penyelenggar Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

VERIFIKASI faktual didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53 tahun 2018. Penyelenggaraan verifikasi faktual oleh KPUD Kalsel digelar pada 29 hingga 30 Januari 2018. Untuk mengecek secara fisik struktur kepengurusan lengkap terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen di kepengurusan serta lainnya ditugaskantiga tim KPUD Kalsel.

Komisioner KPUD Kalsel Bidang Teknis, Sarmuji, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan verifikasi faktual terhadap 12 parpol yang ada dan pernah mengikuti Pemilu 2014 lalu di Kalsel. “Terakhir kami verifikasi adalah Partai Amanat Nasional (PAN) Kalsel pada Selasa, 30 Januari 2018,” kata Sarmuji.

Dari 12 parpol yang diverifikasi, bebernya, Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi satu-satunya parpol di Kalsel yang belum memenuhi syarat. “Karena bendahara parpol itu, sedang melaksanakan umrah, dan surat keterangannya belum kami terima,” katanya.

Sementara, menurut mantan anggota KPUD Tapin ini, untuk Partai Demokrat dan PKPI, yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat, sudah melengkapi syarat yang ditetapkan, sehingga sudah ditetapkan memenuhi syarat. “PAN dinyatakan memenuhi syarat karena setelah diverifikasi sudah sesuai ketentuan, pengurus intinya berhadir dalam proses verifikasi, dan keterwakilan perempuan sudah memenuhi kuota 30 persen,” katanya.

Sedangkan, Ketua DPW PAN Kalsel H Muhidin menyatakan bersyukur DPW PAN Kalsel dinyatakan lulus proses verifikasi faktual. “Kami dinyatakan memenuhi syarat karena ketua, sekretaris, dan bendahara berhadir semua. Selain itu, 57 pengurusan DPW PAN Kalsel turut hadir, serta 37 perempuan juga turut hadir, sehingga PAN tidak ada masalah dalam vetifikasi,” katanya.

Muhidin optimistis dengan persiapan DPW PAN Kalsel dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019. “Kami akan berusaha sekuat tenaga untuk di Kalsel masuk tiga besar. Dan, kami juga optimistis kader PAN bisa lolos di DPR RI, yakni masinh-masing satu dari dua dapil di Kalsel,” ucap mantan Walikota Banjarmasin ini.

Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan yang mendampingi KPUD Kalsel menilai proses Verifikasi Faktual sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam verifikasi ini, tidak ada satu pun parpol yang menolak dan tidak ada keributan, sehingga berjalan aman dan damai,” katanya.(jejakrekam)

Penulis  : Asyikin

Editor    : Andi Oktaviani

Foto      : Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.