Sindikat Narkoba Tanjung Pinang-Banjarmasin Digulung

0

LICIN bak belut, M Vickry Amshori mengaku sudah 12  kali lolos selama dua tahun dari tangkapan polisi. Vickry yang menjadi leader atau pimpinan komplotan pengedar sabu dan ineks berhasil dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel bersama tersangka lainnya, Achmad Nabil di Jalan Pramuka Komplek Pramuka Al Banjari Banjarmasin pada Senin (22/1/2018).

SINDIKAT Vickry ini berhasil dibongkar petugas, usai menangkap para pelaku lainnya yang menggelar pesta narkoba. Dari komplotan Vickry ini, polisi sukses mencokok M Hasan, warga Jalan Kuin Selatan Gang 17 Agustus,  M Risky dan Syahrial Topan Indrahani ditangkap di Hotel Pop Banjarmasin,  serta M Aditya Iswahyudi dengan tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Green Yakin, Kabupaten Banjar.

Dari komplotan ini, didapat barang bukti berupa sabu sebanyak 13 paket seberat 24,82 gram, serta 2.375 butir ekstasi. Selidik punya selidik, dari jaringan Vickry terungkap jika bisnis haram ini dikendalikan seseorang yang menghuni Lapas Narkoba Karang Intan, Kabupaten Banjar. Termasuk, upah yang didapat Vickry sebagai leader sebesar Rp 20 juta untuk sekali pengambil paket kiriman, dan Rp 15 juta bagi anak buahnya.

Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel pun bergerak bermodal keterangan para tersangka komplotan Vickry, yang menyebutkan ada pesanan narkoba dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menuju Jakarta dan selanjutnya barang terlarang ini diantar ke Banjarmasin, melalui Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru.

Benar saja, pada Selasa (23/1/2018), Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel yang menunggu di depan pintu kedatangan penumpang berhasil menangkap enam pelaku lainnya. Yakni, Akhmad Qusairi alias Herry sebagai leader, bersama komplotannya, M Fadly alias Fadly, Abdul Latif alias Latif, M Safri alias Safri, Teguh Saputra Fauzi alias Teguh, serta Andre.

Barang bukti yang didapat petugas dari komplotan Qusairi adalah sebanyak 15 paket sabu dengan berat bersih 87,75 gram, dan 11.784 butir ekstasi setara 4.633 gram atau 4,6 kilogram.

Dalam jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti berupa sabu dan ekstasi, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengungkapkan penangkapan 12 tersangka jaringan narkoba berkat keuletan dari Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel.

“Memang, pada pengintaian pertama setelah mendapat informasi lewat bandara pada awal Januari  2018, ternyata barang tidak datang. Baru setelah tertangkapnya 6 tersangka, dan kemudian dilakukan pengembangan pada Selasa (23/1/2018), 6 tersangka ini bisa ditangkap,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana, sembari bertanya kepada tersangka Vickry yang mengaku sudah 12 kali lolos dari tangkapan petugas, dan berhasil mendatangkan narkoba dari Tanjung Pinang ke Banjarmasin.

Atas fakta itu, jenderal bintang satu menegaskan akan segera meninjau ulang nota kesepahaman dengan pemangku kepentingan tim interdiksi di bandara, sehingga barang haram itu bisa lolos dari Tanjung Pinang, Jakarta hingga ke Banjarmasin. “Makanya, kami akan mereview kembali nota kesepahaman agar supaya dari depan hingga ke belakang bisa berfungsi di bandara. Ya, untuk pengamanan barang-barang terlarang ini agar tak masuk lagi ke Banjarmasin,” tegas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Bahkan, polisi pun bertindak tegas dengan menghadiahi dua pimpinan jaringan narkoba, Vikcy dan Herry dengan timah panas, karena saat ingin disergap petugas, berusaha melarikan diri.

Dalam acara pemusnahan barang bukti dari 12 tersangka ini, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana yang didampingi Kajati Kalsel Abdul Muni, Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Hary Budi Wicaksono serta Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firman, Senin (29/1/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Vickry dan Herry sebanyak 11.784 butir dengan berat bersih 4.633 gram dan sabu- sabu sebanyak 15 paket dengan berat 87,75 gram dengan 12 tersangka. Sedangkan, untuk kasus narkoba dengan tersangka berbeda, Iwan Bibir cs sebanyak 2.257 butir ekstasi dengan berat bersih 474,71 gram dan sabu- sabu sebanyak 49 peket dengan berat bersih 101,49 gram.

Pemusnahan barang bukti yang disaksikan para tersangka ini dengan cara diblender beramai-ramai yang dipimpin Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana dan para pejabat lainnya.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Iman Satria

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.